Siswa SMKN 1 Batang Gansal yang Magang Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Siswa SMKN 1 Batang Gansal yang Magang Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Kilasriau.com, RENGAT - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK), kantor cabang Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu menyasar kelompok pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang sedang melakukan praktik kerja lapangan (PKL), terdaftar dalam jaminan sosial ketenagakerjaan.

Praktik Kerja Lapangan (PKL), yang diwajibkan bagi siswa siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), memiliki resiko tinggi, sehingga tak sedikit juga pelajar yang mengikuti PKL kehilangan hak-haknya sebagai pekerja.

"Padahal pelajar SMK yang sedang PKL itu adalah pekerja. Memiliki hak dasar sebagai pekerja," kata Kepala Kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan Rengat, Helena, di SMKN 1 Batang Gansal, Rabu (8/09/2021).

Menurut Helena, penting bagi pelajar memiliki jaminan sosial sebagai pekerja, selama masa PKL, agar terlindungi dari potensi kecelakaan kerja dan kematian selama menjalani masa PKL.

Hal ini sejalan dengan tindaklanjut surat edaran dari dinas pendidikan Provinsi Riau tentang perlindungan bagi siswa magang serta sesuai dengan ketentuan Pasal 4 Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 01 Tahun 2016 yang menyebutkan, "pemberi kerja selain penyelenggara negara wajib mendaftarkan pekerja magang maupun siswa kerja praktek dalam program BPJS Ketenagakerjaan", jelas Helena.