Babak Belur, Pelaku Curanmor Diamuk Warga 

TELUK KUANTAN, KilasRiau.com - Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) diamuk warga, Sabtu (11/09/2021) malam di RT/RW 002/001 Dusun Suka Damai Desa Pasir Mas Kecamatan Singingi Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Aksi yang dilakukan inisial AH (38) yang merupakan warga Desa Jake Kecamatan Kuantan Tengah ini membuat warga di RT 002, RW 001, Dusun Suka Damai, Desa Pasir Mas, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, menjadi geram hingga memicu kekerasan.

Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, S.I.K.,M.Si melalui Kasubbag Humas AKP Tapip Usman, S.H membenarkan hal tersebut kepada awak media pada Ahad (12/09/2021) di Teluk Kuantan.

Peristiwa ini bermula pada Sabtu (11/09/2021) sekira pukul 19.45 WIB pelaku mengambil 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat warna merah, No Pol BM 3511 XS yang diparkirkan di teras rumah korban atas nama Wili Sandi (25), saat itu istri korban melihat pelaku membawa sepeda motor korban dan langsung berteriak "maling", sehingga warga yang mendengar teriakan itu spontan mengejar pelaku curanmor tersebut.

"Karena mendengar teriakan tersebut kemudian korban beserta saksi (Nursalim) yang melihat mengejar pelaku, kemudian korban dan saksi melihat pelaku yang sedang mengendarai sepeda motor tersebut di perkebunan sawit plasma di Desa Sungai Sirih Kecamatan Singingi," kata Kasubbag Humas Polres Kuansing mengungkapkan.

"Lalu korban Wili Sandi (25) dan saksi Nursalim (25) langsung menangkap pelaku dan mengamankannya di Pos Linmas Desa Pasir Mas Kecamatan Singingi," tambahnya.

Kasubbag Humas Polres Kuansing AKP Tapip Usman SH lebih lanjut mengatakan bahwa, saat diamankan di Pos Linmas Desa Pasir Mas tersebut, pelaku terkena pukulan dan lemparan batu dari massa yang sudah berkumpul.

"Warga yang marah dan geram dengan aksi pelaku tersebut, sudah mengepung Pos Linmas tempat pelaku curanmor AH (38) dimana tersangka diamankan warga," kata Kasubbag Humas Polres menerangkan.

Beruntung personil gabungan kepolisian yang dipimpin Waka Polres Kuansing Kompol Antoni Lumban Gaol, S.H.,M.H tiba di lokasi tersebut. Sebab, dari kejadian ini, pelaku mengalami cedera tangan kiri terkilir akibat jatuh dari sepeda motor, dan mengalami luka lebam dibagian muka, bibir dan mata yang diduga akibat dari amukan warga.

Saat Personil Gabungan Polsek Singingi dan Polres Kuansing yang dipimpin langsung Waka Polres Kuansing Kompol Antoni Lumban Gaol, S.H.,M.H tiba dilokasi, warga yang geram dengan aksi pelaku tersebut, sudah berkumpul dan mengepung Pos Linmas Desa Pasir Mas. Dimana pelaku diamankan warga di pos tersebut, sebelum petugas kepolisian datang.

"Sekira pukul 23.00 WIB anggota gabungan dari Polsek Singingi dan Polres Kuansing yang di pimpin langsung oleh Waka Polres Kuansing berhasil menenangkan massa dan membawa pelaku ke dalam mobil patroli Polsek Singingi, yang selanjutnya pelaku di bawa ke RSUD Teluk Kuantan untuk berobat," begitu kata AKP Tapip Usman menjelaskan.

"Saat ini pelaku dan barang bukti (BB) 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna merah dengan No Pol BM 3511 XS sudah diamankan petugas kepolisian," tegas Kasubag Humas Polres Kuansing menyampaikan.**






Tulis Komentar