Suhardiman Minta Kapolda Tangkap Pelaku Pembalak Liar Di Wilayah Kuansing

https://youtu.be/_ZsFO0XMw0g

TELUK KUANTAN, KilasRiau.com - Dengan beredarnya isu terkait pembalakan liar yang terjadi di wilayah kabupaten Kuantan Singingi, empat unit mobil truck tengah mengangkut kayu yang diduga hasil illegal logging (ilog) di Kawasan Hutan Suaka Margasatwa (SM) Rimbang Baling Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, berhasil diamankan.

Dalam hal ini, Wakil Bupati Kuantan Singingi Drs. H Suhardiman Amby, Ak.,M.M didampingi Kapolsek Singingi Iptu Koko Ferdinand Sinuraya, S.H.,M.H dan UPT KPH Singingi DLHK Riau Umbradani dan Kabid Lalu Lintas Dishub Kuansing Hendri Wahyudi berhasil mengamankan sebanyak 4 unit mobil truck tengah mengangkut kayu yang diduga hasil illegal logging (ilog) di Kawasan Hutan Suaka Margasatwa (SM) Rimbang Baling Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau pada Jum'at (13/08/2021) sekira pukul 02.34 WIB, dinihari.

"Ya empat mobil yang berhasil kita stop serta amankan ini diduga hasil perambahan hutan yang dilakukan di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi. Meskipun sebelumnya sudah di lakukan razia illegal logging pada siang hari, namun kegiatan illegal logging ini masih melakukan kegiatan pada malam hari," begitu Wakil Bupati Kuansing H Suhardiman Amby mengatakan.

Empat unit mobil truck yang dimuat dengan Kayu Bulat (Log) dan 2 mobil kayu Balok Tim (Pecahan) diduga Kayu berasal dari hasil tumbangan di Kawasan Hutan Suaka Margasatwa Rimbang Baling.

"Cukong, melarikan diri dengan menggunakan mobil, sedangkan pelaku lainnya dan sopir melarikan diri kedalam hutan disekitar Desa Pulau Padang Kecamatan Singingi Kabupaten Kuantan Singingi," kata Wabup.

Bersama Kapolsek Singingi dan Polhut, Wakil Bupati Kuantan Singingi Drs. H Suhardiman Amby, Ak.,M.M akan mengejar para pelaku pembalakan liar yang menggunduli hutan sampai ke akar-akarnya.

"Kawasan hutan ini adalah kawasan masa depan Kuantan Singingi," kata Suhardiman Amby tegas.

Kepada Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, S.H.,S.I.K.,M.Si dan Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, S.I.K.,M.Si, Wakil Bupati Kuantan Singingi Drs. H Suhardiman Amby, Ak.M.M meminta agar hal ini menjadi perhatian khusus bagi kita bersama.

Dengan demikian, berikan tindakan hukum yang tegas terhadap para pelaku pembalakan liar dan perambahan kawasan hutan yang ada di Kabupaten Kuantan Singingi, para pelaku-pelaku yang membuat hutan negeri kita gundul sehingga akan berpotensi menyebabkan terjadinya bencana.

Wakil Bupati Suhardiman mengatakan, Pemda Kuansing dan Bidang Penegakan Hukum (Gakkum) Polisi Kehutanan (Polhut) akan menyiapkan kelengkapan administrasi terkait penangkapan empat unit truck bermuatan kayu yang diduga hasil curian di hutan wilayah Kuantan Singingi.

"Penangkapan ini berhasil dilakukan berdasarkan adanya informasi dari masyarakat, begitu ada informasinya kita langsung datang kesini dan alhamdulillah berhasil kita amankan," kata Suhardiman menjelaskan.

"Selanjutnya, untuk penegakan hukum, mobil truck bermuatan kayu ini akan kita serahkan ke pak Kapolsek Singingi Jajaran untuk memberikan sanksi hukumannya," begitu kata Suhardiman Amby.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Singingi, Iptu Koko Ferdinand Sinuraya, S.H.,M.H menegaskan, bahwa penangkapan terhadap ke empat mobil truck bermuatan kayu yang diduga merupakan hasil pencurian kayu hutan ini merupakan lanjutan operasi patroli illegal logging yang dilakukan di wilayah Kecamatan Singingi sebelumnya.

"Terima kasih pak Wakil Bupati yang telah membantu kami. Ke depan nya kami akan proses, melakukan penyelidikan terhadap dugaan siapa pemilik dan siapa juga yang membawa barang bukti tadi yang diduga adalah illegal logging," kata Kapolsek Singingi menuturkan.

Disampaikan Koko bahwa dirinya akan berkoordinasi terkait pembuatan pos untuk mengantisipasi keluarnya kayu dari kawasan hutan Kuantan Singingi, terkhususnya di kawasan kecamatan Singingi.

"Kemudian nanti kita juga akan berkoordinasi, apakah disini perlu di bikinkan pos untuk yang standby dari Polisi Kehutanan, untuk mengantisipasi adanya kayu yang keluar lagi disini," demikian kata Iptu Koko Ferdinand Sinuraya menyampaikan.**






Tulis Komentar