Polres Inhil Kembali Musnahkan Ribuan Narkotika
KILASRIAU.com - Bertempat di Aula Rekonfu Polres Inhil, Jalan Gajah Mada Kecamatan Tembilahan. Polres Inhil kembali melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis shabu dan pil extacy, Rabu (2/12).
Dikatakan Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan bahwa pemusnahan barang ini merupakan hasil tangkapan tim satuan Kasat Narkoba Polres Inhil beberapa bulan yang lalu.
"Pemusnahan barang bukti jenis shabu dan pil ekstasi ini merupakan kegiatan kepolisian dalam rangka memberantas narkoba. Mengingat wilayah Inhil ini memiliki tingkat kerawanan yang sangat tinggi ditambah lagi Inhil memiliki banyak jalur mualai dari laut hingga darat sehingga sangat mudah bagi para pengedar untuk masuk ke wilayah Inhil," terang Kapolres Inhil.
- Silaturahmi ke Kediaman UAS, Pj.Bupati Herman Sampaikan Rasa Takzimnya
- PJID Riau Mengadakan Rapat Strategis: Menyusun Struktur dan Mencari Lokasi Sekretariat Baru
- Ketua KNPI Inhil Gelar Halal Bihalal dan Selamatan dalam Rangka Silahturahmi Hari Raya Idul Fitri
- Agar Informasi yang Sampai ke Masyarakat Jadi Referensi yang Baik, PJID Jalin Kerjasama dengan Polres Inhil
- Ketua PW IWO Provinsi Riau Apresiasi Pihak Kepolisian yang Cepat Tanggap Terduga Pelaku Begal
Dikesempatan itu juga, Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan menuturkan bahwa perlu adanya sinergi antara pihak kepolisian, pemerintah dan masyarakat dalam memberantas pengendara barang haram ini. Dengan cara memberikan dukungan dari masyarakat baik secara moril atau fisik karena Narkoba adalah musuh bersama bukan perorangan.
"Maka dari itu, saya mengajak seluruh stake holder dan unsur masyarakat dan orang tua dapat berperan aktif membantu Kepolisian dalam memberantas peredaran Nartokita diwilayah terkhususnya Inhil agar kedepannya benar-benar Inhil ini terbebas dari narkotika," imbuhnya.
Hal senada disampaikan Kasat Res Narkoba Polres Inhil, AKP Bachtiar, SH mengatakan bahwa BB Narkotika yang dimusnahkan hari ini merupakan hasil tangkapan terhadap AS, DH, HS dan rekannya pada bulan lalu.
"Hasil barang bukti inilah yang kita musnahkan
Pemusnahan hampir 8 ons untuk shabu, inex 3000 , pil extasi shabu hampir 2 on, happy five 380. Dan untuk 2020 sudah ada 59 kasus narkotika dengan 85 orang tersangka," jelasnya.
Tulis Komentar