KILASRIAU.com - Bertempat di Aula Rekonfu Polres Inhil, Jalan Gajah Mada Kecamatan Tembilahan. Polres Inhil kembali melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis shabu dan pil extacy, Rabu (2/12).
Dikatakan Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan bahwa pemusnahan barang ini merupakan hasil tangkapan tim satuan Kasat Narkoba Polres Inhil beberapa bulan yang lalu.
"Pemusnahan barang bukti jenis shabu dan pil ekstasi ini merupakan kegiatan kepolisian dalam rangka memberantas narkoba. Mengingat wilayah Inhil ini memiliki tingkat kerawanan yang sangat tinggi ditambah lagi Inhil memiliki banyak jalur mualai dari laut hingga darat sehingga sangat mudah bagi para pengedar untuk masuk ke wilayah Inhil," terang Kapolres Inhil.
Dikesempatan itu juga, Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan menuturkan bahwa perlu adanya sinergi antara pihak kepolisian, pemerintah dan masyarakat dalam memberantas pengendara barang haram ini. Dengan cara memberikan dukungan dari masyarakat baik secara moril atau fisik karena Narkoba adalah musuh bersama bukan perorangan.
"Maka dari itu, saya mengajak seluruh stake holder dan unsur masyarakat dan orang tua dapat berperan aktif membantu Kepolisian dalam memberantas peredaran Nartokita diwilayah terkhususnya Inhil agar kedepannya benar-benar Inhil ini terbebas dari narkotika," imbuhnya.