Paradoks Adipura dan Tumpukan Sampah di Kuansing; Ketika DLH Hanya Bekerja untuk Kamera, Bukan untuk Rakyat

foto: istimewa/doc. kilasriau.com

TELUK KUANTAN (KilasRiau.com) - Di tengah gemerlap narasi pembangunan daerah dan klaim prestasi lingkungan hidup, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, sedang disergap oleh sebuah ironi yang menusuk nurani. Di saat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kuansing mungkin masih sibuk memoles citra birokratis mereka dengan piala atau sertifikat kebersihan, realitas di jalanan Teluk Kuantan justru berteriak lantang tentang kelalaian struktural yang mengerikan. Sabtu (3/10/2026).

Kritik tajam yang dilayangkan oleh Junaidi Affandi baru-baru ini bukan sekadar keluhan warga biasa. Ini adalah dakwaan publik terhadap sebuah institusi negara yang telah kehilangan kompas moralnya: Dinas Lingkungan Hidup Kuansing.

Esensi dari pemerintahan yang baik (good governance) adalah konsistensi. Namun, apa yang dipraktikkan DLH Kuansing adalah bentuk "teater kebersihan" yang dangkal dan penuh kepura-puraan. 

Fakta di lapangan menunjukkan pola perilaku yang sangat primitif dalam tata kelola pelayanan publik: mereka hanya bergerak ketika ada sorotan media.

Setelah kawasan dari bawah SMKN 1 Teluk Kuantan hingga Masjid Mekkah menjadi bahan pemberitaan, eksekusi pembersihan dilakukan dengan cepat. Seolah-olah, sampah tersebut memiliki sensor khusus yang hanya aktif saat kamera wartawan menyala. Namun, begitu pantauan mereda, topeng kepedulian itu pun runtuh.

Awak media yang kembali melakukan pengecekan menemukan kenyataan pahit: pembersihan hanya bersifat kosmetik di depan Pondok Pesantren KH Ahmad Dahlan.

Sementara itu, di titik-titik vital lainnya, kekacauan tetap berkuasa.

Ada sebuah simbolisme yang sangat menyakitkan dalam tumpukan sampah di Kuansing saat ini. Tepat di depan Tugu Adipura—monumen yang seharusnya menjadi simbol kebanggaan atas keberhasilan pengelolaan lingkungan—sampah justru dibiarkan menumpuk tanpa rasa malu.

Ini bukan lagi soal ketidakefisienan teknis. Ini adalah penghinaan intelektual terhadap makna penghargaan itu sendiri. Apa gunanya sebuah tugu Adipura jika di bayangannya sendiri, sampah bersarang dengan angkuh? Ini mencerminkan sebuah narsisme birokrasi: lebih peduli pada simbol daripada substansi, lebih mencintai piala daripada rakyat.

Kondisi semakin parah di depan Rumah Makan Sari Bundo di Simpang Tiga Teluk Kuantan. Di sana, sampah tidak hanya ada, tetapi "menumpuk lebih tinggi". Kata-kata ini bukan hiperbola, melainkan deskripsi literal dari kegagalan manajemen limbah yang kronis.

Junaidi Affandi, dalam kemarahannya yang beralasan, menyentuh aspek paling krusial yang sering diabaikan oleh birokrat yang duduk nyaman di belakang meja AC: dampak ekonomi.

"Masyarakat di areal tersebut itu banyak yang menjual dan berdagang makanan," ujarnya.

Perlu dipahami bahwa para pedagang kaki lima dan pemilik usaha mikro di sekitar lokasi tersebut adalah tulang punggung ekonomi lokal. Mereka membutuhkan kebersihan bukan sebagai gaya hidup mewah, tapi sebagai syarat dasar higienitas dagangan mereka.

Ketika DLH gagal mengangkut sampah, mereka secara tidak langsung sedang:

Menurunkan nilai estetika dan kenyamanan pelanggan.

Meningkatkan risiko kontaminasi makanan.

Membunuh daya tarik wisata dan kuliner lokal.Dengan kata lain, kelalaian DLH Kuansing adalah bentuk kekerasan ekonomi halus terhadap rakyat kecil. 

Mereka gagal menjalankan tugas konstitusionalnya untuk menciptakan lingkungan yang layak, yang berujung pada kerugian materiil bagi masyarakat yang sudah berjuang keras di tengah ketidakpastian ekonomi.

"Apa tidak punya hati kalian?" tanya Junaidi geram.

Pertanyaan ini seharusnya menggema di setiap ruang rapat DLH Kuansing. 

Dalam etika pelayanan publik, empati adalah mata uang utama. Ketika seorang pejabat atau petugas melihat tumpukan sampah di depan tempat orang berusaha mencari nafkah, dan memilih untuk melewatkannya, maka saat itu pula mereka telah mematikan sisi kemanusiaan mereka.

DLH Kuansing tampaknya terjebak dalam pola pikir transaksional: bekerja hanya untuk menghindari kritik sesaat, bukan untuk menyelesaikan masalah secara fundamental. 

Ini adalah penyakit birokrasi yang akut: reaktif, bukan proaktif.

Kami mendesak Pemerintah Kabupaten Kuansing, melalui Bupati dan Inspektorat Daerah, untuk tidak menganggap remeh temuan ini. Ini bukan isu sepele. Ini adalah indikator kebocoran integritas dan kinerja aparatur sipil negara.

Beberapa langkah konkret yang harus segera diambil:

Audit Kinerja Mendalam: Evaluasi total terhadap SOP pengangkutan sampah di DLH Kuansing. Mengapa ada diskriminasi lokasi pembersihan?

Sanksi Tegas: Berikan sanksi administratif kepada pihak-pihak yang terbukti lalai dan hanya bekerja saat ada sorotan media.

Transparansi Publik: Buat sistem pelaporan warga yang responsif, di mana setiap keluhan sampah harus ditindaklanjuti dalam waktu 24 jam, terlepas dari ada atau tidaknya liputan media.

Restorasi Kepercayaan: Lakukan pembersihan total, bukan parsial, di seluruh kawasan Teluk Kuantan, terutama di titik-titik kritis seperti depan Tugu Adipura dan RM Sari Bundo, juga disepanjang jalan Tuanku Tambusai dan Imam Munandar.

Jika DLH Kuansing terus membiarkan sampah menumpuk di depan monumen prestasinya sendiri, maka yang runtuh bukan hanya tumpukan sampah itu, melainkan kepercayaan publik terhadap seluruh sistem pemerintahan di Kuansing.

Waktunya berhenti bermain sandiwara. Waktunya bekerja untuk rakyat, bukan untuk kamera.*(ald)






Tulis Komentar