Satu Unit Rumah Hangus Akibat Kebakaran di Desa Pengalihan Keritang

KILASRIAU.com - Pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Keritang, Polres Inhil turut membantu pemadaman kebakaran yang terjadi di Desa Pengalihan Keritang, Senin (3/8/20).
Kebakaran tersebut menghanguskan 1 unit rumah milik H Ambang (65 tahun) di jalan Pangeran Hidayat RT 0 RW 04, Dusun Lestari Desa Pengalihan, Kecamatan Keritang.
Kronologis peristiwa kebakaran pada Senin (3/8/20) sekitar pukul 15:00 tersebut, Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman melalui Kasubbag Humas AKP Warno Akman mengatakan anggota Polsek Keritang mendapatkan informasi dari warga setempat.
- BDPN Tegaskan Pemprov Riau Harus Memperhatikan Suara Masyarakat Adat Pulau Burung
- Polsek Tempuling dan Koramil 03 Gelar Patroli Bersama Masyarakat Menjaga Negeri
- Bhabinkamtibmas Kuala Sebatu Dorong Generasi Z Peduli Lingkungan Lewat Program Green Policing
- Kapolsek Pelangiran Hadiri Penanaman Jagung di Desa Teluk Bunian
- Blue Carbon Inhil Alarm Keadilan bagi Daerah
"Saat itu juga Kapolsek Keritang, AKP Martunus berkoordinasi dengan bhabinkamtibmas, Pengalihan Aiptu Agus dan Kasubsektor Sencalang Ipda Rizal Islami untuk langsung membawa anggota Subsektor menuju ke TKP kebakaran," ujarnya.
Rumah yang terbakar tersebut berukuran 5x12 meter, berdinding semi permanen, lantai papan, atap seng, kamar berdinding triplek dan pondasi tongkat kayu.
"Api dapat dipadamkan pada pukul 16.45 Wib. Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan dan tidak ada korban jiwa, namun pemilik rumah (H Ambang) mengalami luka bakar di siku tangan sebelah kanan dan bahu sebelah kanan," jelas AKP Warno.
Adapun kerugian materil disebutkan Kapolsek, 1 unit rumah seharga Rp 100 juta, uang tunai Rp 40 juta dan emas 6 mayam yang ikut terbakar.
Kuat personil Polsek Keritang yang memadamkan api berjumlah 6 orang dan masyarakat sekitar.
Tulis Komentar