Satu Unit Rumah Hangus Akibat Kebakaran di Desa Pengalihan Keritang
KILASRIAU.com - Pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Keritang, Polres Inhil turut membantu pemadaman kebakaran yang terjadi di Desa Pengalihan Keritang, Senin (3/8/20).
Kebakaran tersebut menghanguskan 1 unit rumah milik H Ambang (65 tahun) di jalan Pangeran Hidayat RT 0 RW 04, Dusun Lestari Desa Pengalihan, Kecamatan Keritang.
Kronologis peristiwa kebakaran pada Senin (3/8/20) sekitar pukul 15:00 tersebut, Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman melalui Kasubbag Humas AKP Warno Akman mengatakan anggota Polsek Keritang mendapatkan informasi dari warga setempat.
- Peringati HUT ke-80 Persit KCK, Kodim 0314/Inhil Tanam Pohon Mangrove
- Hadapi Ancaman Kemarau 2026, BPBD Inhil Perkuat Kedisiplinan dan Respons Cepat TRC
- Polsek Kateman bersama Buruh dan Manajemen PT Pulau Sambu Group Tanam Bibit Pohon di Kateman Peringati May Day 2026
- SRI Muda Indragiri Resmi Ajukan Audiensi ke DPRD Inhil Terkait Konflik Lahan Masyarakat di Kemuning
- Peringati Hari Bumi 2026 dan Hut ke 65, Utama Karya Tanam 17.000 Pohon di Seluruh Jalan Tol Kelolaan
"Saat itu juga Kapolsek Keritang, AKP Martunus berkoordinasi dengan bhabinkamtibmas, Pengalihan Aiptu Agus dan Kasubsektor Sencalang Ipda Rizal Islami untuk langsung membawa anggota Subsektor menuju ke TKP kebakaran," ujarnya.
Rumah yang terbakar tersebut berukuran 5x12 meter, berdinding semi permanen, lantai papan, atap seng, kamar berdinding triplek dan pondasi tongkat kayu.
"Api dapat dipadamkan pada pukul 16.45 Wib. Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan dan tidak ada korban jiwa, namun pemilik rumah (H Ambang) mengalami luka bakar di siku tangan sebelah kanan dan bahu sebelah kanan," jelas AKP Warno.
Adapun kerugian materil disebutkan Kapolsek, 1 unit rumah seharga Rp 100 juta, uang tunai Rp 40 juta dan emas 6 mayam yang ikut terbakar.
Kuat personil Polsek Keritang yang memadamkan api berjumlah 6 orang dan masyarakat sekitar.

Tulis Komentar