Inhil Kembali Terkonfirmasi Satu Pasien Kontak Positif Covid-19
KILASRIAU.com - Seorang warga Desa Sungai Rawa, Kecamatan Batang Tuaka, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) kembali dikonfirmasi positif Covid-19. Pria berinisial S (25) diketahui merupakan kontak erat dari pasien M yang dinyatakan positif Covid-19 terlebih dahulu.
Menurut Ketua Tim Medis Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Inhil, dr Alexis, pasien S diidentifikasi sebagai kontak erat pasien M usai dilakukannya tracing oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Inhil dan pihak terkait lainnya.
"Pasien sudah diisolasi di RSUD Puri Husada Tembilahan untuk mendapatkan perawatan intensif dari tim medis. Pasien S saat ini dalam kondisi klinik yang baik," tutur dr Alexis melalui press release, Sabtu (18/7/2020) malam.
- Ketua TP PKK Inhil Lakukan Penelitian Akademik di Bappeda dan Dinas Kesehatan
- Bupati Inhil Resmikan Jamban Sehat Percontohan di Ponpes Daarul Rahman, Perkuat PHBS dan Upaya Pencegahan Stunting
- Wabup Inhil Yuliantini Resmikan Poliklinik Stunting RSUD Puri Husada, Perkuat Sistem Rujukan dan Layanan Anak
- Katerina Susanti Perkuat Peran Posyandu dalam Mendukung Enam Bidang Pelayanan Dasar di Tempuling
- Wabup Yuliantini bersama Ketua PMI Hj. Katerina Susanti Tutup Diklatsar KSR PMI Angkatan I Tahun 2026
Dr Alexis mengungkapkan, Dinas Kesehatan Kabupaten Inhil saat ini bersama pihak terkaitnya kembali melalukan tracing terhadap kontak dari Pasien S.
Selanjutnya, dr Alexis juga berpesan kepada para pasien yang tengah menjalani perawatan untuk senantiasa bersemangat dan optimis demi kesembuhan.
"Untuk masyarakat secara luas, diharapkan dapat menjaga kesehatan dan kebersihan serta menaati imbauan pemerintah tentang protokol kesehatan Covid-19," imbau dr Alexis.
Dengan adanya penambahan pasien positif Covid-19, total kasus positif Covid-19 di Kabupaten Inhil sejauh ini adalah sebanyak 50 kasus. Sementara, terdapat 5 (lima) pasien positif Covid-19 di Kabupaten Inhil yang tengah menjalani perawatan di RSUD Puri Husada Tembilahan dengan jumlah Pasien Dalam Pengawasan atau PDP sebanyak 3 (tiga) orang.

Tulis Komentar