Hasanuddin Jemput Aspirasi Masyarakat Desa Sungai Bela di Tengah Pandemi Covid-19

Anggota DPRD Kabupaten Inhil, Hasanuddin jemput aspirasi masyarakat Desa Sungai di tengah masa pandemi Covid-19, Rabu (15/07/2020) pagi.

KILASRIAU.com - Anggota DPRD Kabupaten Inhil, Hasanuddin kembali melakukan reses masa sidang II periode 2019-2024. Kali ini dilakukan di Kantor Desa Sungai Bela Kecamatan Kuala Indragiri (Kuindra), Rabu (15/07/2020) pagi.

Reses yang berlangsung dengan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat ini dihadiri Kepala Desa Sungai Bela dan jajarannya serta para RT/RW di lingkungan Desa Sungai Bela.

"Sebagai anggota DPRD, bagi saya reses ini momentum untuk mendengarkan keluhan dan menyerap aspirasi masyarakat untuk diperjuangkan," kata anggota Komisi III Hasanuddin ini.

Oleh karena itu, ia mengungkapkan setiap ada agenda reses, memaksimalkan setiap kesempatan untuk bertemu langsung dengan masyarakat, namun dengan kondisi Covid-19 ini semua dibatasi, termasuk undangan, waktu pertemuan dan jumlah titik reses.

Lanjutnya, kita ingin kesan reses ini dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat tetap mematuhi aturan yang sudah di tetapkan oleh pemerintah, sehingga masyarakat bisa mencontoh hal itu.

"Reses kali ini memang berbeda dengan reses sebelumnya. Di tengah pandemi Covid-19 ini kegiatan reses anggota DPRD dibatasi dan semua harus sesuai protokol kesehatan yang ketat dengan memakai masker, cuci tangan, mengukur suhu tubuh dan menjaga jarak duduk," ujar Mantan Kades Sungai Bela Ini.

Anggota DPRD dari Partai Gerindra ini mengatakan, reses kali ini, masyarakat memberi masukan terkait pengembangan destinasi wisata Pantai Terumbu Mablo yang ada di Desa Sungai Bela serta pembangunan Dermaga.

"Reses bertujuan untuk menampung aspirasi masyarakat, untuk itu, saya berkomitmen dengan konstituen saya terhadapt masyarakat daerah pemilihan saya. Akan sayang perjuangkan usulan dari masyarakat sesuai dengan kemampuan saya sebagai anggota dewan," ungkapnya. (Rls)






Tulis Komentar