KILASRIAU.com - Anggota DPRD Kabupaten Inhil, Hasanuddin kembali melakukan reses masa sidang II periode 2019-2024. Kali ini dilakukan di Kantor Desa Sungai Bela Kecamatan Kuala Indragiri (Kuindra), Rabu (15/07/2020) pagi.
Reses yang berlangsung dengan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat ini dihadiri Kepala Desa Sungai Bela dan jajarannya serta para RT/RW di lingkungan Desa Sungai Bela.
"Sebagai anggota DPRD, bagi saya reses ini momentum untuk mendengarkan keluhan dan menyerap aspirasi masyarakat untuk diperjuangkan," kata anggota Komisi III Hasanuddin ini.
Oleh karena itu, ia mengungkapkan setiap ada agenda reses, memaksimalkan setiap kesempatan untuk bertemu langsung dengan masyarakat, namun dengan kondisi Covid-19 ini semua dibatasi, termasuk undangan, waktu pertemuan dan jumlah titik reses.
Lanjutnya, kita ingin kesan reses ini dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat tetap mematuhi aturan yang sudah di tetapkan oleh pemerintah, sehingga masyarakat bisa mencontoh hal itu.