Ketua Gugus Tugas Covid-19 Inhil Apresiasi Tinggi Kinerja Tim Medis Atas Kesembuhan Seluruh Pasien
KILASRIAU.com - Seperti diinformasikan, pihak tim medis Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Inhil mengumumkan kembali 5 pasien positif Covid-19 dinyatakan sembuh dari total 43 kasus positif di Kabupaten Inhil.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan mengapresiasi kinerja tim medis atas kesembuhan seluruh pasien positif Covid-19 di Kabupaten Inhil, Senin (6/7/2020).
"Alhamdulillah, tentunya ini sebuah prestasi yang sulit dicapai tanpa kerja keras dan kegigihan rekan-rekan tim medis. Pencapaian ini patut diberi apresiasi," tutur Bupati melalui keterangan tertulis.
- Ketua TP PKK Inhil Lakukan Penelitian Akademik di Bappeda dan Dinas Kesehatan
- Bupati Inhil Resmikan Jamban Sehat Percontohan di Ponpes Daarul Rahman, Perkuat PHBS dan Upaya Pencegahan Stunting
- Wabup Inhil Yuliantini Resmikan Poliklinik Stunting RSUD Puri Husada, Perkuat Sistem Rujukan dan Layanan Anak
- Katerina Susanti Perkuat Peran Posyandu dalam Mendukung Enam Bidang Pelayanan Dasar di Tempuling
- Wabup Yuliantini bersama Ketua PMI Hj. Katerina Susanti Tutup Diklatsar KSR PMI Angkatan I Tahun 2026
Meski demikian, Bupati meminta kepada pihak medis agar dapat mengawasi dan melalukan pelacakan terhadap potensi penularan dan kemunculan klaster baru Covid-19 di Kabupaten Inhil.
"Kita tidak boleh lengah. Covid-19 masih tetap 'mengintai' kita. Sebagaimana yang kita tahu, WHO menyatakan bahwa Covid-19 tidak akan hilang dalam waktu singkat," pungkas Bupati.
Lebih lanjut, Bupati tetap mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap penularan Covid-19 dengan senantiasa menaati protokol kesehatan Covid-19.
"Jaga kesehatan dan kebersihan diri sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19. Kita tidak ingin kejadian serupa, yakni penularan Covid-19 terhadap puluhan warga terulang lagi," tukas Bupati.
Adapun ringkasan identitas 5 (lima) pasien positif Covid-19 Kabupaten Inhil yang dinyatakan sembuh ialah sebagai berikut:
1. Pasien Nn RAR (14) warga Pulau burung (sudah di pulangkan tanggal 4/07/2020);
2. Pasien Nn VAR (9) Warga Pulau burung ( sudah di pulangkan tanggal 4/07/2020);
3. Pasien Tn M I H (30) Warga pelangiran ( pulang tanggal 5/07/2020)
4. Pasien Tn BK (3) merupakan warga pelangiran ( pulang tgl 5/07/2020)
5. Pasien Tn BK (22) merupakan warga teluk belengkong ( pulang tanggal 6/07/2020).

Tulis Komentar