Ketua Gugus Tugas Covid-19 Inhil Apresiasi Tinggi Kinerja Tim Medis Atas Kesembuhan Seluruh Pasien
KILASRIAU.com - Seperti diinformasikan, pihak tim medis Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Inhil mengumumkan kembali 5 pasien positif Covid-19 dinyatakan sembuh dari total 43 kasus positif di Kabupaten Inhil.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan mengapresiasi kinerja tim medis atas kesembuhan seluruh pasien positif Covid-19 di Kabupaten Inhil, Senin (6/7/2020).
"Alhamdulillah, tentunya ini sebuah prestasi yang sulit dicapai tanpa kerja keras dan kegigihan rekan-rekan tim medis. Pencapaian ini patut diberi apresiasi," tutur Bupati melalui keterangan tertulis.
- Bupati Inhil Pantau Pelayanan KB dan Kesehatan Serentak via Video conference
- Sat Reskrim Polres Inhil Bersama BPOM dan Disperindag Laksanakan Operasi Pasar Jelang Ramadhan 1447 H
- dr. Ronny Lesmana,
- PBI Nonaktif, Afridah Anggota DPRD Inhil Sebut Jangan Panik Tetap Bisa Berobat
- Bupati Inhil Terima UHC Awards 2026, Cakupan Jaminan Kesehatan Tembus 98 Persen
Meski demikian, Bupati meminta kepada pihak medis agar dapat mengawasi dan melalukan pelacakan terhadap potensi penularan dan kemunculan klaster baru Covid-19 di Kabupaten Inhil.
"Kita tidak boleh lengah. Covid-19 masih tetap 'mengintai' kita. Sebagaimana yang kita tahu, WHO menyatakan bahwa Covid-19 tidak akan hilang dalam waktu singkat," pungkas Bupati.
Lebih lanjut, Bupati tetap mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap penularan Covid-19 dengan senantiasa menaati protokol kesehatan Covid-19.
"Jaga kesehatan dan kebersihan diri sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19. Kita tidak ingin kejadian serupa, yakni penularan Covid-19 terhadap puluhan warga terulang lagi," tukas Bupati.
Adapun ringkasan identitas 5 (lima) pasien positif Covid-19 Kabupaten Inhil yang dinyatakan sembuh ialah sebagai berikut:
1. Pasien Nn RAR (14) warga Pulau burung (sudah di pulangkan tanggal 4/07/2020);
2. Pasien Nn VAR (9) Warga Pulau burung ( sudah di pulangkan tanggal 4/07/2020);
3. Pasien Tn M I H (30) Warga pelangiran ( pulang tanggal 5/07/2020)
4. Pasien Tn BK (3) merupakan warga pelangiran ( pulang tgl 5/07/2020)
5. Pasien Tn BK (22) merupakan warga teluk belengkong ( pulang tanggal 6/07/2020).


Tulis Komentar