Ketua Gugus Tugas Covid-19 Inhil Apresiasi Tinggi Kinerja Tim Medis Atas Kesembuhan Seluruh Pasien

KILASRIAU.com - Seperti diinformasikan, pihak tim medis Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Inhil mengumumkan kembali 5 pasien positif Covid-19 dinyatakan sembuh dari total 43 kasus positif di Kabupaten Inhil.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan mengapresiasi kinerja tim medis atas kesembuhan seluruh pasien positif Covid-19 di Kabupaten Inhil, Senin (6/7/2020).
"Alhamdulillah, tentunya ini sebuah prestasi yang sulit dicapai tanpa kerja keras dan kegigihan rekan-rekan tim medis. Pencapaian ini patut diberi apresiasi," tutur Bupati melalui keterangan tertulis.
- Ketua PMI Inhil: Peran PMI Diperkuat dalam Upaya Penanganan Stunting di Daerah
- Senam Bersama dan Jalan Santai Meriahkan Peringatan HAORNAS ke-42 dan HUT ke-26 Dharma Wanita Persatuan di Inhil
- Semarak HUT TNI ke-80, Forkopimcam Reteh Gelar Donor Darah ke-31: Terkumpul 86 Kantong Wujud Nyata Kepedulian Sosial
- Isu Minuman Rasa Dikaitkan dengan Gangguan Ginjal Anak di Inhil
- Direktur RSUD Raja Musa Klarifikasi Temuan BPK: Alat Kesehatan Sudah Dimanfaatkan
Meski demikian, Bupati meminta kepada pihak medis agar dapat mengawasi dan melalukan pelacakan terhadap potensi penularan dan kemunculan klaster baru Covid-19 di Kabupaten Inhil.
"Kita tidak boleh lengah. Covid-19 masih tetap 'mengintai' kita. Sebagaimana yang kita tahu, WHO menyatakan bahwa Covid-19 tidak akan hilang dalam waktu singkat," pungkas Bupati.
Lebih lanjut, Bupati tetap mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap penularan Covid-19 dengan senantiasa menaati protokol kesehatan Covid-19.
"Jaga kesehatan dan kebersihan diri sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19. Kita tidak ingin kejadian serupa, yakni penularan Covid-19 terhadap puluhan warga terulang lagi," tukas Bupati.
Adapun ringkasan identitas 5 (lima) pasien positif Covid-19 Kabupaten Inhil yang dinyatakan sembuh ialah sebagai berikut:
1. Pasien Nn RAR (14) warga Pulau burung (sudah di pulangkan tanggal 4/07/2020);
2. Pasien Nn VAR (9) Warga Pulau burung ( sudah di pulangkan tanggal 4/07/2020);
3. Pasien Tn M I H (30) Warga pelangiran ( pulang tanggal 5/07/2020)
4. Pasien Tn BK (3) merupakan warga pelangiran ( pulang tgl 5/07/2020)
5. Pasien Tn BK (22) merupakan warga teluk belengkong ( pulang tanggal 6/07/2020).
Tulis Komentar