Ketua Gugus Tugas Covid-19 Inhil Apresiasi Tinggi Kinerja Tim Medis Atas Kesembuhan Seluruh Pasien

KILASRIAU.com - Seperti diinformasikan, pihak tim medis Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Inhil mengumumkan kembali 5 pasien positif Covid-19 dinyatakan sembuh dari total 43 kasus positif di Kabupaten Inhil.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan mengapresiasi kinerja tim medis atas kesembuhan seluruh pasien positif Covid-19 di Kabupaten Inhil, Senin (6/7/2020).
"Alhamdulillah, tentunya ini sebuah prestasi yang sulit dicapai tanpa kerja keras dan kegigihan rekan-rekan tim medis. Pencapaian ini patut diberi apresiasi," tutur Bupati melalui keterangan tertulis.
- Satpolairud Polres Inhil Laksanakan Program JALUR Sambang Nusa di Desa Tanjung Baru
- Orang Tua Trauma, “Bukannya Meringankan, Malah Mau Membunuh”
- Dugaan Keracunan Massal Siswa di Tembilahan Usai Konsumsi Makanan Program MBG
- Keracunan Makanan Anak: Sebuah Peringatan untuk Semua Pihak
- Satpolairud Polres Inhil Gelar Klinik Terapung, Warga Pesisir Sungai Indragiri Antusias Sambut Program JALUR
Meski demikian, Bupati meminta kepada pihak medis agar dapat mengawasi dan melalukan pelacakan terhadap potensi penularan dan kemunculan klaster baru Covid-19 di Kabupaten Inhil.
"Kita tidak boleh lengah. Covid-19 masih tetap 'mengintai' kita. Sebagaimana yang kita tahu, WHO menyatakan bahwa Covid-19 tidak akan hilang dalam waktu singkat," pungkas Bupati.
Lebih lanjut, Bupati tetap mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap penularan Covid-19 dengan senantiasa menaati protokol kesehatan Covid-19.
"Jaga kesehatan dan kebersihan diri sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19. Kita tidak ingin kejadian serupa, yakni penularan Covid-19 terhadap puluhan warga terulang lagi," tukas Bupati.
Adapun ringkasan identitas 5 (lima) pasien positif Covid-19 Kabupaten Inhil yang dinyatakan sembuh ialah sebagai berikut:
1. Pasien Nn RAR (14) warga Pulau burung (sudah di pulangkan tanggal 4/07/2020);
2. Pasien Nn VAR (9) Warga Pulau burung ( sudah di pulangkan tanggal 4/07/2020);
3. Pasien Tn M I H (30) Warga pelangiran ( pulang tanggal 5/07/2020)
4. Pasien Tn BK (3) merupakan warga pelangiran ( pulang tgl 5/07/2020)
5. Pasien Tn BK (22) merupakan warga teluk belengkong ( pulang tanggal 6/07/2020).
Tulis Komentar