Kursi Komisaris BUMD di Bidik Asisten Dua Pemprov Riau

Asisten II Setdaprov Riau, Masperi.

PEKANBARU, KILASRIAU.com - Asisten II Setdaprov Riau, Masperi, mengaku telah mendaftar sebagai calon komisaris di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Riau.

Bahkan dari tiga nama calon komisaris Jamkrida yang direkomendasikan, nama Masperi masuk yang disarankan, setelah lulus mengikuti tes UKK seperti penulisan makalah, wawancara, psikologi, kompetensi dan kemampuan dasar.

"Iya kapasitas melamar calon komisaris, dan buka ditunjuk," kata Masperi, Rabu (26/9/2018) di kantor Gubernur Riau.

Disinggung namanya masuk yang disarankan setelah tes makalah dan wawancara, menurutnya boleh-boleh saja disarankan sepanjang lulus UKK. "Kalau itu (tes UKK) lulus kenapa tidak," cetusnya.

Disinggung soal usianya yang sudah masuk masa pensiun, Masperi menyatakan sesuai Permendagri 37 itu kalau menjabat komisaris BUMD itu ada unsur dari pemerintah daerah.

"Nah, unsur ini yang penting lulus seleksi dulu dan tidak ditunjuk. Ketika lulus seleksi kemudian diajukan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," paparnya.

Masih kata Masperi, ketika OJK merekomendasikan salah satu nama yang lulus UKK, kemudian baru dikukuhkan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

"Itu umurnya tidak boleh melebihi 60 tahun. Seperti saya, ketika dikukuhkan sebelum umur 60 tahun, itu boleh saja karena sudah masuk usia pensiun, dan saya sudah mengurus syarat pensiun. Kalau sudah 60 tahun tidak bisa," katanya.

Selain itu, Masperi juga mengakui bahwa Asisten III Setdaprov Riau Indrawati Nasution ikut melamar calon komisaris BUMD PT Permodalan Ekonomi Rakyat (PER).

Menurut pengakuannya, Indrawati juga sudah melalui tes UKK, dan dinyatakan lulus karena namanya masuk salah satu dari dua calon yang disarankan untuk diajukan ke OJK.

"Belau (Indrawati) sama dengan saya, sudah masuk masa pensiun. Jadi tetap dibolehkan karena sesuai Permendagri 37 itu kan ada unsur dari pemerintah daerah. Jadi tak masalah," tukasnya.






Tulis Komentar