Bupati Inhil Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi bersama Kemendagri
Kilasriau.com – Bupati Indragiri Hilir (Inhil) yang diwakili oleh Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Inhil, H. Dwi Budiyanto, bersama unsur perangkat daerah dan stakeholder terkait mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) secara virtual, Senin (09/02/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Multimedia Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Inhil.
Dalam rakor tersebut, Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Tito Karnavian, menyampaikan bahwa berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat inflasi nasional secara year on year (yoy) pada Januari 2026 tercatat sebesar 3,55 persen, atau berada sedikit di atas batas atas target inflasi pemerintah.
- Launching Gerakan Kasih Jelita, Ketua TP PKK Inhil Dorong Kepedulian Lingkungan
- Lewat PTSL, Bapenda Inhil Bidik Lonjakan PAD dari Sektor Pertanahan
- PAD Inhil Masih Rendah, Pemkab Pertegas Pemungutan Pajak Kesenian dan Hiburan
- Luncurkan LAKOSTE, Layanan Kunjungan Rutan Medan Naik Kelas
- Bangkit dari Balik Jeruji, Produk Tempe, Roti dan Keripik Tembus Pasar!
Meski demikian, Mendagri menegaskan bahwa kenaikan inflasi tersebut tidak disebabkan oleh lonjakan harga pangan. Inflasi lebih dipengaruhi oleh faktor penyesuaian tarif listrik serta kenaikan harga emas yang masuk dalam komponen perhitungan inflasi tahunan.
“Inflasi nasional year on year Januari 2026 berada di angka 3,55 persen. Kenaikan ini bukan dipicu oleh harga pangan, melainkan oleh tarif listrik dan harga emas yang tercatat dalam perhitungan inflasi,” ujar Tito Karnavian.
Lebih lanjut, Mendagri menjelaskan bahwa inflasi perlu dipahami secara seimbang, mengingat Indonesia berperan tidak hanya sebagai negara konsumen, tetapi juga sebagai negara produsen.
Menurutnya, inflasi yang terlalu rendah dapat berdampak pada menurunnya pendapatan petani, nelayan, dan pelaku usaha, sementara inflasi yang terlalu tinggi akan membebani daya beli masyarakat, khususnya kelompok berpenghasilan rendah.
“Oleh karena itu, pengendalian inflasi harus dilakukan secara hati-hati dan berimbang, dengan tetap memperhatikan stabilitas harga serta keberlangsungan usaha masyarakat,” tegasnya.
Melalui rakor ini, diharapkan pemerintah daerah dapat terus memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah masing-masing.

Tulis Komentar