Walhi Minta Pemerintah Patuh Putusan Pengadilan Terkait soal Karhutla

Lahan konservasi seluas lebih dari 400 hektare di Suaka Margasatwa Padang Sugihan, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan hangus akibat kebakaran hutan dan lahan.

KILASARIAU.com - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi)  meminta pemerintah menjalankan putusan pengadilan tahun 2016 untuk mengatasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Riau.

Direktur Eksekutif Walhi Riau Riko Kurniawan mengatakan, saat itu pihaknya mengajukan gugatan citizen law suit terkait kesepakatan damai pemerintah untuk memperbaiki tata kelola penanganan karhutla.

"Upaya yang sekarang kita lakukan adalah dorong pengadilan agar pemerintah menjalankan kesepakatan damai soal tata kelola," ujar Riko saat dihubungi, Jumat (20/9).

Sejumlah kesepakatan diajukan namun hingga kini ada beberapa yang belum dipenuhi. Salah satunya terkait kesepakatan untuk membangun posko kesehatan gratis.

Riko mengatakan, jumlah posko kesehatan itu saat ini masih sangat terbatas dan hanya terdapat di beberapa titik di pusat kota Riau. Padahal banyak warga di daerah yang juga membutuhkan fasilitas posko kesehatan tersebut.

Selain itu, keberadaan posko evakuasi warga dan rumah sakit khusus menangani paru juga masih sangat terbatas.

Para penggugat meminta pemerintah membuat alokasi khusus penanggulangan dampak karhutla dan meninjau ulang revisi izin pengelolaan hutan. Mereka juga meminta penambahan rumah sakit khusus pernafasan dan penderita ISPA di Riau."Itu sebagian dilakukan tapi belum seluruhnya karena masih terkonsentrasi di Pekanbaru. Jadi secara jumlah belum sampai ke lapisan bawah," katanya.

Lebih lanjut, Riko menyatakan masih menimbang ulang rencana mengajukan gugatan serupa ke pemerintah terkait karhutla tahun ini. Pasalnya, proses gugatan citizen law suit terbilang panjang dan memakan waktu. Namun ia terbuka untuk mendampingi warga yang memang ingin mengajukan gugatan ke pengadilan.

"Belajar dari pengalaman lalu kita pernah buat gugatan serupa, tapi setelah hujan gugatan kita gugur. Makanya sekarang dikaji dulu, pemerintah penuhi saja dulu gugatan kita kemarin agar tidak gagap menghadapi hal seperti ini," ucap Riko.

Pada gugatan tahun 2015, warga menyatakan bahwa bencana kabut asap yang terjadi saat itu menimbulkan banyak kerugian bagi masyarakat mulai dari aspek ekonomi hingga kesehatan. Pihak yang digugat yakni presiden, menteri lingkungan hidup dan kehutanan, menteri pertanian, Kepala Badan Pertanahan Nasional, menteri kesehatan, dan gubernur Riau.


Kabut asap karhutla yang menyebar ke beberapa wilayah Indonesia semakin parah dan mengancam kesehatan warga. Bayi berusia empat bulan di Palembang bahkan diduga meninggal akibat infeksi saluran pernapasan akut dampak karhutla.

Kabut asap karhutla meliputi wilayah Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, juga mengganggu aktivitas penerbangan di Bandara Pangsuma di Putussibau, ibu kota Kabupaten Kapuas Hulu. Penerbangan di bandara tersebut sempat dihentikan pada Minggu (15/9)
.






Tulis Komentar