Diduga Jadi Pengedar Narkoba Oknum Pegawai Dishub Bengkalis Diringkus

Tersangka diamankan polisi

KILASRIAU.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis meringkus oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Bengkalis. Oknum ini berinisial MS (46), warga Gang Senyum Desa Kelapapati yang merupakan ASN di Dinas Perhubungan (Dishub) Bengkalis.

Kapolres Bengkalis, AKBP Yusup Rahmanto, melalui Kasat Narkoba AKP Syahrizal mengatakan, penangkapan terhadap MS berawal dari penangkapan tiga orang tersangka sebelumnya di salah satu Wisma di Kota Bengkalis, Rabu (12/6/2019) sekitar pukul 01.30 WIB dinihari.

"Tersangka masing-masing AR (35) warga Desa Kador Kecamatan Rupat, MIT (18) warga Jalan Kartini Kelurahan Bengkalis Kota dan seorang perempuan PA (22) warga Jalan Simpang Merpati Desa Meskom Kecamatan Bengkalis," katanya.

Dari ketiganya, Opsnal Narkoba mengamankan barang bukti berupa 2 paket diduga narkotika jenis sabu-sabu seberat 1.05 gram, 2 alat hisap bong dan 2 unit Handphone merk Nokia dan Xiaomi.

Usut punya usut, ternyata barang haram dari ketiga tersangka tersebut berasal dari MS. Polisi tidak tinggal diam dan meringkus MS di kediamannya di Gang Senyum Desa Kelapapati.

Di kediaman oknum ASN ini, polisi melakukan penggeledahan, kendati tidak menemukan barang bukti narkoba, polisi berhasil mengamankan alat komunikasi merk Nokia yang digunakan MS berkomunikasi dengan AR yang merupakan satu dari tiga tersangka diamankan sebelumnya.

Kemudian, dari penggeledahan ditemukan juga 2 plastik pack dan sendok kertas untuk sabu-sabu

Selain diduga pengedar, ucap Syahrizal, oknum ASN Pemerintah Bengkalis itu positif sebagai pengguna. Dari tes urine yang dilakukan, bersangkutan positif menggunakan narkoba.

Penangkapan oknum ASN ini diakui Sekretaris Dishub Bengkalis, Zul Asri. Menurutnya, MS benar pegawai Dishub dan bertugas di Bidang Penyelamatan Pelayaran.

"Dia tugas di Bagian Pelayaran," singkat Zul Asri.






Tulis Komentar