KILASRIAU.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis meringkus oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Bengkalis. Oknum ini berinisial MS (46), warga Gang Senyum Desa Kelapapati yang merupakan ASN di Dinas Perhubungan (Dishub) Bengkalis.
Kapolres Bengkalis, AKBP Yusup Rahmanto, melalui Kasat Narkoba AKP Syahrizal mengatakan, penangkapan terhadap MS berawal dari penangkapan tiga orang tersangka sebelumnya di salah satu Wisma di Kota Bengkalis, Rabu (12/6/2019) sekitar pukul 01.30 WIB dinihari.
"Tersangka masing-masing AR (35) warga Desa Kador Kecamatan Rupat, MIT (18) warga Jalan Kartini Kelurahan Bengkalis Kota dan seorang perempuan PA (22) warga Jalan Simpang Merpati Desa Meskom Kecamatan Bengkalis," katanya.
Dari ketiganya, Opsnal Narkoba mengamankan barang bukti berupa 2 paket diduga narkotika jenis sabu-sabu seberat 1.05 gram, 2 alat hisap bong dan 2 unit Handphone merk Nokia dan Xiaomi.
Usut punya usut, ternyata barang haram dari ketiga tersangka tersebut berasal dari MS. Polisi tidak tinggal diam dan meringkus MS di kediamannya di Gang Senyum Desa Kelapapati.