Razia Lapas Tembilahan Temukan Sejumlah Barang Terlarang, Wahyu Prasetyo Tegaskan Pengawasan Diperketat
Kilasriau.com – Pengawasan terhadap kamar hunian warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan kembali diperketat. Dalam razia yang digelar Senin (28/9/2026), petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam kamar hunian.
Razia menyasar kamar hunian Blok Mahoni dan berlangsung sekitar satu jam, mulai pukul 13.30 hingga 14.30 WIB. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari deteksi dini guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di lingkungan Lapas.
Kepala Lapas Kelas IIA Tembilahan, Wahyu Prasetyo, menegaskan pengawasan terhadap kamar hunian akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah pencegahan terhadap masuk maupun beredarnya barang-barang terlarang di lingkungan Lapas.
- Kadis PMD Inhil Hadiri Paripurna ke-19 DPRD, Bahas Ranperda Perubahan APBD 2026
- Resmi Buka Sosialisasi Moderasi Beragama, Bupati Inhil Ajak Masyarakat Rawat Kerukunan
- Ziarah Nasional HUT ke-81 TNI: Momentum Meneladani Jasa Para Pahlawan
- Klub Baru Langsung Naik Podium, GDC Sabet Juara II Piala Panglima TNI
- Sekda Inhil Tantawi Jauhari Minta ASN Perkuat Disiplin dan Tanggung Jawab dalam Bekerja
“Pengawasan dan penertiban akan terus kami lakukan secara berkelanjutan. Ini merupakan bagian dari upaya deteksi dini untuk memastikan kondisi Lapas tetap aman dan kondusif,” ujar Prasetyo.
Razia tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-PK.09.02-1734 tertanggal 26 September 2026 tentang Penegasan Pengawasan dan Penertiban Barang serta Fasilitas pada Kamar Hunian.
Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan dua botol kaca, tiga bilah pisau/gillette, dua sendok besi dan dua elemen listrik. Seluruh barang hasil temuan diamankan untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku dan selanjutnya dimusnahkan dengan cara dibakar.
Sebelum penggeledahan, seluruh warga binaan terlebih dahulu dikeluarkan dari kamar hunian untuk menjalani pemeriksaan badan. Petugas kemudian melakukan penggeledahan secara menyeluruh terhadap kamar hunian guna memastikan tidak terdapat barang-barang yang dilarang.
Menurut Prayitno, kegiatan penggeledahan tidak semata-mata berorientasi pada penertiban, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan seluruh warga binaan maupun petugas.
“Kami mengedepankan pelaksanaan yang humanis dan tertib, tetapi aspek keamanan tetap menjadi prioritas. Warga binaan juga kami ingatkan untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas,” katanya.
Sebelum razia dimulai, petugas terlebih dahulu mengikuti apel yang dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP) bersama Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Adm. Kamtib). Dalam apel tersebut ditekankan agar penggeledahan dilakukan secara humanis, tertib dan tetap mengedepankan aspek keamanan.
Usai penggeledahan, warga binaan diberikan pengarahan mengenai pentingnya menaati tata tertib. Petugas juga menegaskan agar tidak ada warga binaan yang melakukan pelanggaran, khususnya terkait narkotika, kepemilikan handphone ilegal maupun barang terlarang lainnya.
“Kami mengajak seluruh warga binaan untuk tidak melakukan pelanggaran dan ikut menjaga kondisi Lapas tetap aman serta kondusif. Pengawasan akan terus kami tingkatkan sebagai bagian dari komitmen menjaga keamanan dan ketertiban,” tegas Prasetyo.
Lapas Kelas IIA Tembilahan menyatakan pengawasan dan deteksi dini akan dilaksanakan secara berkelanjutan. Langkah tersebut diarahkan untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib dan kondusif.
Seluruh rangkaian razia di Blok Mahoni berlangsung aman, tertib dan lancar.

Tulis Komentar