RIAU SEDANG SESAK: KETIKA KRISIS EKOLOGI MENJADI KRISIS KEMANUSIAAN
Kilasriau.com - Kita terlalu sering menyebut asap sebagai bencana. Padahal, ketika sebuah bencana terus berulang dalam pola yang hampir sama, pertanyaan yang lebih serius bukan lagi “mengapa bencana terjadi?”, melainkan “mengapa kita terus membiarkannya terjadi?”
Hari ini, Riau kembali menghirup udara yang tidak semestinya.
Minggu, 23 Agustus 2026, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mendeteksi 2.610 titik panas di Pulau Sumatra berdasarkan pembaruan pukul 07.00 WIB. Dari jumlah tersebut, 355 titik berada di Provinsi Riau, tersebar di 11 kabupaten/kota. Pelalawan menjadi wilayah dengan konsentrasi tertinggi, mencapai 216 hotspot, disusul Indragiri Hilir sebanyak 80 titik dan Kuantan Singingi 12 titik.
- Polda Riau Kerahkan Tim Kesehatan dan Trauma Healing ke Wilayah Terdampak Karhutla di Kerumutan
- Menteri LH dan Guru Besar Kehutanan Cek Karhutla di Kampar, Kapolda Paparkan Dashboard Green Policing
- Balai Adat LAMR, WALHI Dorong ‘Gerakan Pulihkan Indonesia’ Melalui Penghentian Sumber Kerusakan, Pengakuan Hak Masyarakat Adat, dan Perlindungan Ekosistem
- Angin Puting Beliung Terjang Dua Kelurahan di Tempuling, Sejumlah Rumah Rusak
- Kapolda Riau dan Pangdam Tuanku Tambusai Patroli Udara Karhutla, Turun Langsung Padamkan Api di Pelalawan
Angka 355 mungkin hanya terlihat sebagai angka ketika kita membacanya dari layar.
Tetapi angka memiliki konsekuensi ketika ia diterjemahkan ke dalam kehidupan manusia.
Ia menjadi kabut ketika memenuhi ruang kota. Ia menjadi partikel ketika masuk ke paru-paru. Ia menjadi kecemasan ketika orang tua melihat anaknya batuk. Ia menjadi keterbatasan ketika sekolah harus mempertimbangkan aktivitas luar ruang.
Ia menjadi beban ketika pekerja tetap harus keluar rumah untuk mempertahankan kehidupannya. Dan di titik itulah kita harus berhenti melihat karhutla semata-mata sebagai persoalan ekologis.
Karhutla adalah persoalan kemanusiaan.
BMKG mencatat konsentrasi PM2.5 di Pekanbaru pada pagi 23 Agustus mencapai 62,5 µg/m³ pada pukul 07.00 WIB dan kemudian 75,2 µg/m³ pada pukul 08.00 WIB. Konsentrasi tersebut berada dalam kategori tidak sehat menurut klasifikasi BMKG. Pada pukul 13.00 WIB, konsentrasi turun menjadi 31,1 µg/m³ atau kategori sedang.
Data itu penting bukan karena kita ingin mempertontonkan angka. Data itu penting karena ia memperlihatkan satu kenyataan:
udara yang kita hirup tidak selalu dapat dilihat, tetapi dampaknya nyata.
PM2.5 adalah partikel yang sangat kecil. Ia tidak sekadar membuat langit terlihat kelabu. Ia adalah indikator bahwa ruang hidup kita sedang dipenuhi partikulat yang berpotensi mengganggu kesehatan. Dan karena kualitas udara dapat berubah dari jam ke jam, persoalannya menjadi semakin kompleks. Ketika siang hari udara membaik, bukan berarti persoalan ekologis selesai.
Kita tidak boleh mengukur keberhasilan pengelolaan lingkungan hanya dari seberapa cepat warna indikator berubah dari merah menjadi kuning.
Sebab krisis ekologis bukan sekadar persoalan angka hari ini. Ia adalah persoalan tentang mengapa angka itu terus kembali.
Ada persoalan yang lebih mendalam di balik kabut asap Riau: normalisasi bencana.
Kita mulai terbiasa. Terbiasa dengan masker.
Terbiasa dengan langit kelabu. Terbiasa dengan aroma asap. Terbiasa mengecek kualitas udara sebelum beraktivitas. Terbiasa mendengar kata hotspot. Terbiasa dengan istilah karhutla. Bahkan yang paling berbahaya: kita mulai terbiasa dengan penderitaan ekologis.
Padahal, sesuatu yang terus terjadi tidak otomatis menjadi sesuatu yang normal.
Jika setiap tahun masyarakat harus kembali menghadapi asap, maka yang harus dipertanyakan bukan kemampuan masyarakat untuk beradaptasi. Yang harus dipertanyakan adalah kapasitas sistem kita dalam mencegah persoalan yang sama berulang.
Di sinilah diskursus lingkungan harus bergerak dari sekadar konservasi menuju keadilan ekologis. Karena lingkungan hidup bukan sekadar perkara pohon yang hilang atau hutan yang terbakar. Lingkungan adalah ruang hidup. Dan ketika ruang hidup rusak, dampaknya tidak pernah terbagi secara adil.
Ada kelompok yang memiliki kemampuan untuk mengurangi paparan. Ada yang dapat bekerja dari ruang berpendingin udara. Ada yang dapat membeli alat penyaring udara. Ada yang dapat memilih untuk tidak keluar rumah. Tetapi ada pula masyarakat yang tidak memiliki pilihan tersebut.
Pedagang kaki lima tetap harus membuka lapak. Pengemudi tetap harus berada di jalan. Pekerja lapangan tetap harus bekerja. Anak-anak tetap membutuhkan pendidikan. Guru tetap harus mengajar.
Di sinilah krisis ekologis berubah menjadi persoalan ketimpangan sosial. Karena udara yang buruk tidak hanya bertanya siapa yang tinggal di wilayah terdampak.
Maka membicarakan karhutla tanpa membicarakan keadilan sosial adalah pembicaraan yang belum selesai.
Sebagai kader lingkungan hidup Provinsi Riau, saya melihat persoalan ini bukan sebagai isu musiman yang selesai ketika hujan turun.
Sebagai Sekretaris Bidang Kader DPD IMM Riau, saya percaya bahwa kaderisasi tidak boleh menghasilkan manusia yang hanya pandai membaca teori, tetapi gagap membaca realitas. Kader harus mampu membaca hubungan antara manusia, alam, kebijakan, ekonomi, dan kekuasaan. Sebab lingkungan hidup pada hakikatnya adalah persoalan politik dalam arti yang paling substantif: siapa yang menentukan bagaimana ruang hidup dikelola, siapa yang menikmati manfaatnya, dan siapa yang menanggung dampaknya.
Sebagai bagian dari Bidang Organisasi dan Kader PW Nasyiatul Aisyiyah Riau, saya melihat isu ini sebagai persoalan generasi.
Kita sering berbicara tentang masa depan anak-anak. Tetapi masa depan bukan hanya tentang sekolah yang bagus, teknologi yang canggih, atau pekerjaan yang layak.
Masa depan juga berarti apakah mereka masih memiliki udara yang layak untuk dihirup.
Dan sebagai guru, pertanyaan itu terasa semakin dekat. Kita ingin mencetak generasi unggul. Kita ingin membangun generasi berkemajuan. Kita ingin anak-anak tumbuh menjadi manusia yang sehat, cerdas, kritis, dan berkarakter. Tetapi pendidikan yang berkemajuan tidak boleh dipisahkan dari ekologi yang berkelanjutan. Tidak mungkin kita membangun manusia unggul dengan merusak ruang hidup tempat manusia itu tumbuh.
Karena itu, pendidikan lingkungan tidak boleh hanya menjadi satu tema dalam buku pelajaran. Ia harus menjadi kesadaran kebudayaan. Anak-anak harus tumbuh dengan kesadaran bahwa hutan bukan sekadar sumber ekonomi, sungai bukan tempat membuang limbah, gambut bukan lahan kosong, dan udara bukan sesuatu yang gratis untuk kita rusak sesuka hati.
Kita tentu mengapresiasi setiap upaya pemerintah dalam melakukan pemantauan, patroli, pemadaman, dan penanganan karhutla. Tetapi pendekatan tanggap darurat tidak boleh menjadi substitusi bagi kebijakan pencegahan.
Memadamkan api adalah tindakan korektif. Mencegah api adalah ukuran kualitas tata kelola. Karena itu, kita membutuhkan lebih dari sekadar respons ketika hotspot meningkat. Kita membutuhkan pengawasan yang konsisten terhadap wilayah rawan. Kita membutuhkan transparansi pengelolaan hutan dan lahan. Kita membutuhkan penegakan hukum yang tidak berhenti pada pelaku lapangan. Kita membutuhkan evaluasi serius terhadap tata kelola gambut. Kita membutuhkan sistem peringatan dini yang benar-benar terhubung dengan tindakan di lapangan. Dan yang paling penting, kita membutuhkan keberanian politik untuk memastikan bahwa kepentingan ekonomi tidak boleh dibayar dengan kesehatan publik dan kehancuran ekologis.
Sebab ketika keuntungan ekonomi dinikmati oleh segelintir pihak sementara biaya ekologis ditanggung oleh jutaan manusia, maka itu bukan lagi sekadar persoalan lingkungan. Itu adalah persoalan keadilan.
Hari ini, kita mungkin sibuk bertanya:
“Kapan asap ini hilang?” Tetapi pertanyaan yang jauh lebih penting adalah: “Mengapa kita terus berada dalam situasi yang sama?”
Kita mungkin berharap hujan segera turun. Tetapi setelah hujan datang, apakah persoalannya benar-benar selesai?
Tidak.
Hujan hanya dapat memadamkan api. Ia tidak otomatis memadamkan kelalaian. Ia tidak mengubah tata kelola. Ia tidak menghapus lemahnya pengawasan. Ia tidak memperbaiki kerusakan gambut. Dan ia tidak menjamin bahwa tahun depan kita tidak akan kembali menghirup asap yang sama. Karena itu, jangan jadikan hujan sebagai alasan untuk melupakan evaluasi.
Jangan biarkan alam terus-menerus bekerja sebagai pemadam atas kegagalan manusia dalam mengelola alam.
Riau tidak sedang kekurangan peringatan.
Kita memiliki data, kita memiliki teknologi, kita memiliki lembaga, kita memiliki pengetahuan, kita memiliki regulasi.
Yang sering kali kita kekurangan adalah konsistensi keberanian untuk menerjemahkan semua itu menjadi tindakan yang benar-benar mencegah kerusakan.
Dan mungkin, inilah saatnya gerakan masyarakat sipil mengambil posisi yang lebih tegas. Tidak cukup menjadi komentator, tidak cukup menjadi penonton, tidak cukup mengunggah foto kabut asap.
Kita harus menjadi bagian dari kontrol sosial, Mengawal kebijakan, Mendorong transparansi, Mengorganisasi kesadaran publik. Menguatkan pendidikan ekologis, Dan memastikan bahwa isu lingkungan tidak hanya muncul ketika udara sudah berwarna merah. Sebab gerakan lingkungan yang hanya hadir ketika bencana terjadi adalah gerakan yang terlambat.
Gerakan lingkungan harus hadir jauh sebelum api menyala. Riau tidak membutuhkan generasi yang menjadi ahli beradaptasi dengan asap. Riau membutuhkan generasi yang mampu memastikan asap tidak lagi menjadi warisan.
Sebab lingkungan bukan warisan dari generasi sebelumnya semata. Ia adalah titipan dari generasi yang belum lahir.
Kita tidak memiliki hak untuk menghabiskan udara mereka hari ini. Kita tidak memiliki hak untuk membakar masa depan hanya karena merasa berhak atas keuntungan hari ini.
Dan kita tidak memiliki hak untuk menyebut kehancuran ekologis sebagai “harga pembangunan”. Sebab pembangunan yang mengorbankan kesehatan manusia bukan kemajuan. Ia hanyalah kemunduran yang dikemas dengan bahasa pertumbuhan.
Hari ini Riau sedang sesak. Tetapi jangan hanya bertanya kapan asap akan hilang.
Mari bertanya lebih jauh: Apakah kita sedang menghadapi bencana, atau sedang menyaksikan konsekuensi dari cara kita memperlakukan alam selama ini?
Jika jawabannya yang kedua, maka persoalannya jauh lebih besar daripada asap. Karena yang sedang terbakar bukan hanya hutan. Yang sedang terbakar adalah cara kita memandang alam. Dan jika cara pandang itu tidak berubah, maka setiap hujan yang turun hanya akan menjadi jeda sebelum krisis berikutnya.
Riau tidak boleh diwariskan dalam bentuk peta hotspot. Riau harus diwariskan sebagai ruang hidup. Karena pada akhirnya, yang kita perjuangkan bukan sekadar hutan, bukan sekadar udara, bukan sekadar lingkungan.
"Kita sedang memperjuangkan hak manusia untuk tetap menjadi manusia di tengah alam yang masih layak dihuni,".

Tulis Komentar