Kabut Selimuti Kuansing, Satpol PP Catat 19 Kebakaran dalam 20 Hari: Warga Bertanya, “Ada Kebakaran di Mana?”
TELUK KUANTAN (KilasRiau.com) — Kekhawatiran warga Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, terkait kabut yang menyelimuti sejumlah wilayah pada Ahad (23/8/2026) pagi, mendapat perhatian dari pemerintah daerah.
Kasatpol PP Kuansing Rio Kasyter Wandra mengatakan pihaknya masih melakukan pemantauan terhadap kondisi tersebut. Namun, ia mengungkapkan adanya catatan penting terkait kejadian kebakaran di wilayah Kuansing sepanjang Agustus 2026.
“Kita masih monitor, yang jelas data kebakaran permukiman dan lahan di Pol PP Damkar dan Penyelamatan dari 3 Agustus 2026 sampai 22 Agustus 2026 ada 19 kejadian,” ujar Rio Kasyter Wandra saat dikonfirmasi Kilasriau.com.
Pernyataan tersebut disampaikan di tengah munculnya kabut yang terlihat di sejumlah kawasan Kuansing pada Minggu pagi.
Pantauan Kilasriau.com di kawasan Jalan Rusdi S. Abrus, Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah, sekitar pukul 09.36 WIB, menunjukkan pandangan ke arah permukiman dan kawasan perbukitan di kejauhan tampak tertutup lapisan kabut.
Sejumlah warga pun mulai mempertanyakan kondisi tersebut.
“Ada kebakaran di mana, Pak?” demikian pertanyaan seorang warga kepada redaksi ketika melihat udara yang tampak buram.
Meski demikian, hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi yang memastikan bahwa kabut tersebut merupakan dampak langsung dari kebakaran hutan dan lahan.
Rio juga tidak menyebut bahwa kondisi kabut Minggu pagi berasal dari salah satu dari 19 kejadian kebakaran yang tercatat dalam periode 3–22 Agustus 2026.
Dengan demikian, sumber kabut masih membutuhkan pemeriksaan dan pemantauan lebih lanjut.
Namun, angka 19 kejadian kebakaran dalam rentang waktu tersebut menjadi catatan serius yang patut menjadi perhatian semua pihak.
Jika dihitung secara sederhana, dalam kurun sekitar 20 hari terjadi hampir satu kejadian kebakaran setiap hari berdasarkan data Pol PP Damkar dan Penyelamatan Kuansing.
Kondisi itu menunjukkan bahwa potensi kebakaran, baik pada permukiman maupun lahan, masih menjadi ancaman yang harus diantisipasi.
Karena itu, munculnya kabut di sejumlah wilayah pada Minggu pagi tidak semestinya hanya dijawab dengan dugaan.
Yang dibutuhkan masyarakat adalah kepastian berbasis data.
Apakah terdapat titik api?
Apakah ada kebakaran lahan yang belum terpantau?
Atau apakah kondisi tersebut murni akibat faktor atmosfer?
Pertanyaan itu hanya dapat dijawab melalui pemantauan dan pengecekan lapangan.
Pemerintah daerah bersama BPBD, Satpol PP Damkar dan Penyelamatan, kepolisian serta instansi terkait diharapkan segera memastikan kondisi di sejumlah wilayah yang dilaporkan mengalami kabut.
Sebab jika memang terdapat sumber asap akibat kebakaran, penanganan dini menjadi kunci agar api tidak berkembang dan meluas.
Sebaliknya, jika tidak ditemukan kebakaran, pemerintah juga perlu memberikan penjelasan kepada masyarakat agar keresahan tidak berkembang menjadi spekulasi.
Di tengah catatan 19 kejadian kebakaran dalam periode 3–22 Agustus 2026, kewaspadaan memang menjadi sesuatu yang wajar.
Namun satu hal tetap harus dijaga: jangan sampai kabut menjadi tanda awal kebakaran yang terlambat disadari.
Masyarakat kini menunggu kepastian.
Kabut itu datang dari mana? *(ald)

Tulis Komentar