MUI Kuansing Soroti Dugaan Konsumsi Miras di Tepian Narosa: Jangan Nodai Marwah Pacu Jalur
KUANTAN SINGINGI (KilasRiau.com)— Batang Kuantan sedang berada pada puncak gemuruhnya. Dari tepian sungai, suara tambur dan sorak penonton berpadu dengan derap dayung anak pacu yang menghantam permukaan air. Jalur-jalur panjang meluncur seperti ular naga membelah arus, membawa nama kampung, marwah nagori, dan harapan ribuan orang. Sabtu (22/8/2026).
Namun di tengah gegap gempita Festival Pacu Jalur Event Nasional di Tepian Narosa Teluk Kuantan, muncul sorotan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kuantan Singingi terkait dugaan konsumsi dan aksi memamerkan minuman keras di ruang publik.
Bagi MUI Kuansing, persoalan tersebut bukan sekadar soal perilaku individual. Lebih jauh, fenomena itu dinilai perlu menjadi perhatian bersama karena Pacu Jalur bukan hanya pesta rakyat, melainkan warisan budaya yang selama ini tumbuh berdampingan dengan adat, agama, dan kehidupan sosial masyarakat Kuantan Singingi.
Ketua Umum Dewan Pimpinan MUI Kabupaten Kuantan Singingi, Ustadz Dr. H. Bakhtiar Shaleh, SH., MH., bersama pengurus MUI Kuansing, Ustadz Rindra Febrian, S.Fil., MH., menyerukan agar kemeriahan Pacu Jalur tidak bergeser menjadi ruang yang mempertontonkan perilaku yang bertentangan dengan nilai agama dan norma masyarakat.
“Pacu Jalur bukan sekadar ajang pacuan di atas air. Ini adalah manifestasi dari filosofi luhur masyarakat Melayu: adat bersendi syara’, syara’ bersendikan Kitabullah,” ujar Bakhtiar.
Menurutnya, adat dan budaya Melayu memiliki akar nilai yang kuat. Karena itu, kemeriahan sebuah pesta rakyat semestinya tidak menghilangkan batas antara hiburan, kebebasan berekspresi, dan penghormatan terhadap norma yang hidup di tengah masyarakat.
Ia menyayangkan apabila terdapat oknum yang secara terbuka mengonsumsi ataupun memamerkan minuman keras di tengah ruang publik selama rangkaian pesta rakyat berlangsung.
“Adat dan budaya kita dibangun di atas fondasi syariat Islam yang suci. Sungguh sangat disayangkan apabila keindahan warisan budaya ini dicemari oleh tindakan-tindakan maksiat seperti meminum minuman keras, apalagi sampai dipamerkan dengan bangga di hadapan khalayak ramai,” tegasnya.
Ketika Sungai Menjadi Panggung Budaya
Pacu Jalur memiliki tempat yang jauh lebih dalam daripada sekadar perlombaan.
Di sepanjang Tepian Narosa, masyarakat datang membawa warna kampung masing-masing. Ada yang datang sejak pagi, ada yang menunggu hingga matahari condong ke barat. Anak-anak, orang tua, pedagang, perantau, wisatawan, dan para pencinta jalur berkumpul dalam satu ruang sosial yang sama.
Di atas air, para anak pacu bertarung dengan tenaga dan strategi.
Di darat, masyarakat mempertontonkan kebersamaan.
Karena itulah, MUI Kuansing mengingatkan agar ruang kebudayaan tersebut tidak kehilangan nilai yang selama ini menjadi ruhnya.
“Budaya yang luhur adalah sarana untuk mempererat tali silaturahmi, memupuk semangat gotong royong, dan memuji kebesaran Ilahi,” kata Bakhtiar.
Pacu Jalur, dalam pandangan MUI, semestinya menjadi ruang untuk memperlihatkan bahwa tradisi dan nilai agama dapat berjalan beriringan.
Bukan saling meniadakan.
MUI Ingatkan Bahaya Khamr
Pengurus MUI Kuansing, Rindra Febrian, menambahkan bahwa dalam perspektif Islam, minuman keras atau khamr memiliki konsekuensi serius terhadap kehidupan manusia karena dapat merusak akal dan berpotensi mendorong berbagai perilaku buruk.
Ia merujuk pada Surah Al-Ma’idah ayat 90 yang memerintahkan orang beriman menjauhi khamr, perjudian, serta perbuatan lain yang dikategorikan sebagai perbuatan keji.
Rindra juga mengutip hadis Rasulullah SAW:
“Setiap yang memabukkan adalah khamr, dan setiap yang memabukkan adalah haram.”
Menurutnya, pesan agama tersebut bukan semata-mata ditujukan untuk menghakimi seseorang, melainkan menjadi pengingat agar masyarakat menjaga diri dan ruang publik dari perilaku yang berpotensi menimbulkan kemudaratan.
Terlebih, kata dia, ketika perilaku tersebut dipertontonkan secara terbuka.
“Jangan sampai kemeriahan Pacu Jalur justru menjadi ruang untuk mempertontonkan kemaksiatan,” ujarnya.
MUI juga mengingatkan tentang larangan mempertontonkan kemaksiatan secara terang-terangan sebagaimana pesan Rasulullah SAW mengenai mujaharah.
Dalam konteks pesta rakyat, pesan tersebut dinilai relevan untuk mengingatkan seluruh pihak bahwa kebebasan menikmati hiburan tetap memiliki batas ketika berada di ruang publik dan berhadapan dengan norma sosial serta ketentuan hukum yang berlaku.
Bukan Mematikan Pesta, tetapi Menjaga Marwah
Seruan MUI Kuansing tidak dimaksudkan untuk mematikan kemeriahan Pacu Jalur.
Sebaliknya, MUI ingin agar pesta rakyat tersebut tetap menjadi ruang kebahagiaan yang tidak kehilangan akar budayanya.
Sebab Pacu Jalur bukan milik satu kelompok.
Ia milik masyarakat Kuantan Singingi.
Ia menjadi identitas yang dibawa masyarakat ketika berbicara tentang Riau di tingkat nasional maupun internasional.
Karena itu, menjaga citra Pacu Jalur berarti menjaga wajah masyarakat Kuansing sendiri.
“Jaga negeri, pegang teguh nilai-nilai agama. Jangan biarkan air Batang Kuantan yang jernih ternoda oleh nila kemaksiatan,” pesan MUI Kuansing.
Seruan itu sekaligus ditujukan kepada masyarakat, generasi muda, tokoh adat, pemerintah daerah, panitia, serta aparat keamanan yang terlibat dalam pengamanan kegiatan.
MUI berharap seluruh pihak dapat menciptakan suasana pesta rakyat yang aman, tertib, bermartabat, dan tetap menghormati nilai agama serta adat istiadat masyarakat setempat.
Marwah Tradisi Dipertaruhkan di Tengah Kerumunan
Setiap kali dayung menghantam air, ada nama kampung yang dibawa.
Ada sejarah yang dipertaruhkan.
Ada kebanggaan yang ingin dipertahankan.
Tetapi ada pula nilai yang tidak boleh ditinggalkan.
Pacu Jalur lahir dari kebersamaan masyarakat. Ia tumbuh dari gotong royong, dari tangan-tangan yang bekerja membuat jalur, dari masyarakat yang mengumpulkan biaya, dari anak-anak muda yang berlatih, dan dari doa orang tua yang mengiringi keberangkatan anak pacu.
Maka ketika tradisi itu dipertontonkan di ruang publik, masyarakat tidak hanya melihat perlombaan.
Mereka melihat identitas.
Mereka melihat wajah negeri.
Di situlah pesan MUI Kuansing menemukan titik pentingnya: kemeriahan tidak boleh kehilangan kendali, dan kebebasan tidak boleh menghapus tanggung jawab sosial.
Batang Kuantan boleh bergemuruh.
Tepian Narosa boleh penuh sesak.
Sorak kemenangan boleh membelah langit Teluk Kuantan.
Tetapi nilai adat, agama, ketertiban, dan penghormatan terhadap sesama tetap harus menjadi pagar.
Sebab Pacu Jalur bukan sekadar tentang siapa yang lebih dahulu menyentuh pancang akhir.
Lebih dari itu, ia adalah tentang bagaimana sebuah negeri menjaga warisan leluhurnya agar tidak kehilangan jiwa.
Dan bagi MUI Kuansing, menjaga jiwa itu berarti memastikan pesta rakyat tetap menjadi kebanggaan—bukan panggung bagi perilaku yang merusak marwah tradisi.*(ald)

Tulis Komentar