Bea Cukai Lhokseumawe Perkuat Sinergi, Turut Musnahkan Ladang Ganja di Sawang
Kilasriau.com, ACEH UTARA — Bea Cukai Lhokseumawe kembali memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum dalam upaya pemberantasan narkotika. Kali ini, Bea Cukai Lhokseumawe turut ambil bagian dalam operasi gabungan pemusnahan ladang ganja di Desa Teupin Rusep, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Kamis (13/8/2026).
Operasi gabungan tersebut dipimpin oleh Wakapolres Lhokseumawe dan melibatkan Satres Narkoba Polres Lhokseumawe, BNNK Lhokseumawe, serta Bea Cukai Lhokseumawe. Dalam kegiatan tersebut, tim Bea Cukai Lhokseumawe dipimpin oleh Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan, M. Syahputra, bersama personel Bea Cukai Lhokseumawe lainnya.
Pengungkapan ladang ganja berawal dari kegiatan pengintaian yang dilakukan Satres Narkoba Polres Lhokseumawe. Hasil penyelidikan kemudian mengarah pada ditemukannya sembilan titik ladang ganja dengan total luas mencapai kurang lebih empat hektare.
- Ahli Waris akan ajukan Gugatan Intervensi Sengketa Lahan di Desa Sialang Panjang, Dugaan Pemalsuan Tandatangan Dilaporkan Ke Polres Inhil
- Dipinjam OTK Bercelana Loreng Beralasan Beli Paket, Sepeda Motor Lenyap, Polsek Kelayang Berhasil Ringkus Pelaku
- Dugaan Hoaks, Ancaman dan Provokasi Bergulir di Polres Inhil, Terlapor Segera Dipanggil
- Polsek Pasir Penyu Ringkus Wanita Pengedar Sabu Didepan Toserba
- Perkuat Pengawasan Rokok dan Miras Ilegal, Bea Cukai Morowali Amankan Barang Kena Cukai Ilegal Senilai 178 Miliar Rupiah
Ladang ganja tersebut tersebar di sejumlah titik dengan luasan berbeda-beda. Tim gabungan menemukan tanaman dalam berbagai tahapan pertumbuhan, mulai dari bibit, tanaman berusia sekitar dua minggu dan satu bulan, hingga tanaman yang telah mendekati masa panen.
Dari hasil penyelidikan, aparat juga mengidentifikasi dua orang yang diduga berperan sebagai penanam dan pengelola ladang. Namun, saat tim gabungan melakukan penindakan di lokasi, kedua orang tersebut tidak ditemukan dan saat ini masih dalam pengejaran aparat penegak hukum.
Bagi Bea Cukai Lhokseumawe, keterlibatan dalam kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen untuk terus memperkuat sinergi dalam pemberantasan narkotika. Kolaborasi lintas instansi diperlukan untuk menghadapi pola peredaran narkotika yang semakin beragam, termasuk dengan memutus sumber produksi sejak dari hulu.
Pemusnahan ladang ganja di Sawang menjadi salah satu bentuk nyata kolaborasi tersebut. Dengan ditemukannya sembilan titik ladang dengan luas keseluruhan sekitar empat hektare, langkah pemusnahan diharapkan dapat mencegah hasil tanaman tersebut masuk ke dalam rantai peredaran narkotika.
Bea Cukai Lhokseumawe menegaskan komitmennya untuk terus membangun sinergi dengan Polri, BNN, dan instansi terkait dalam mencegah masuk maupun beredarnya narkotika, khususnya di wilayah kerja Bea Cukai Lhokseumawe dan sekitarnya.

Tulis Komentar