Bea Cukai Lhokseumawe Perkuat Sinergi, Turut Musnahkan Ladang Ganja di Sawang

Bea Cukai Lhokseumawe Perkuat Sinergi, Turut Musnahkan Ladang Ganja di Sawang

Kilasriau.com, ACEH UTARA — Bea Cukai Lhokseumawe kembali memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum dalam upaya pemberantasan narkotika. Kali ini, Bea Cukai Lhokseumawe turut ambil bagian dalam operasi gabungan pemusnahan ladang ganja di Desa Teupin Rusep, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Kamis (13/8/2026).

Operasi gabungan tersebut dipimpin oleh Wakapolres Lhokseumawe dan melibatkan Satres Narkoba Polres Lhokseumawe, BNNK Lhokseumawe, serta Bea Cukai Lhokseumawe. Dalam kegiatan tersebut, tim Bea Cukai Lhokseumawe dipimpin oleh Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan, M. Syahputra, bersama personel Bea Cukai Lhokseumawe lainnya.

Pengungkapan ladang ganja berawal dari kegiatan pengintaian yang dilakukan Satres Narkoba Polres Lhokseumawe. Hasil penyelidikan kemudian mengarah pada ditemukannya sembilan titik ladang ganja dengan total luas mencapai kurang lebih empat hektare.

Ladang ganja tersebut tersebar di sejumlah titik dengan luasan berbeda-beda. Tim gabungan menemukan tanaman dalam berbagai tahapan pertumbuhan, mulai dari bibit, tanaman berusia sekitar dua minggu dan satu bulan, hingga tanaman yang telah mendekati masa panen.

Dari hasil penyelidikan, aparat juga mengidentifikasi dua orang yang diduga berperan sebagai penanam dan pengelola ladang. Namun, saat tim gabungan melakukan penindakan di lokasi, kedua orang tersebut tidak ditemukan dan saat ini masih dalam pengejaran aparat penegak hukum.