BPJS Ketenagakerjaan Berikan Jaminan Perlindungan Bagi UMKM
Kilasriau.com - Melalui program perlindungan bagi pekerja Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk memberikan manfaat perlindungan sosial yang mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT).
"Program ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada pelaku UMKM, yang sering kali rentan terhadap risiko kerja," ujar Kepala Kantor Cabang (Kakacab) BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Kota, Hendrayanto, Rabu (8/7/2026)
Dalam menghadapi tantangan ekonomi dan sosial, lanjut Hendrayanto, perlindungan yang ditawarkan melalui BPJS Ketenagakerjaan menjadi sangat penting, baik bagi pemilik usaha maupun para pekerjanya.
- BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pekanbaru Kota Imbau Peserta Lakukan Klaim Sendiri
- BPJS Ketenagakerjaan dan Pemprov Sumbar Perkuat Sinergi Lindungi Pekerja Rentan
- Perkuat Komitmen Transparansi Dan Keberlanjutan, BPJS Ketenagakerjaan Berturut Raih Gold Award
- BPJS Ketenagakerjaan Optimalkan Program SERTAKAN Lindungi Pekerja
- Lindungi Pekerja dari Risiko Kerja, BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Program kepada Serikat Pekerja PUK SPDT FSPMI Bongkar Muat PT SAM Desa Sungai Langsat Pangean
“Perlindungan ini menjadi sangat penting. Karena banyak pelaku UMKM yang selama ini belum terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. Dengan adanya program ini mereka bisa mendapatkan perlindungan, baik itu terkait dengan kecelakaan kerja maupun jaminan hari tua yang berguna untuk masa depan mereka,” paparnya.
Ia mengungkap, program ini memiliki biaya yang terjangkau dan dapat disesuaikan dengan kemampuan usaha masing-masing pelaku UMKM. Selain itu BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan kemudahan pendaftaran melalui berbagai kanal. Sehingga pelaku UMKM tidak perlu kesulitan dalam mengakses layanan ini.
“Perlindungan bagi pelaku UMKM tentu dapat meningkatkan produktivitas usaha. Karena para pekerja akan merasa lebih aman dan terlindungi dalam menjalankan aktivitas kerja mereka. Dengan semakin banyaknya pelaku UMKM yang terlindungi, diharapkan sektor UMKM di wilayah kerja BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Kota dapat berkembang lebih pesat dan lebih tahan terhadap tantangan yang ada," tutur Hendrayanto.(yan)

Tulis Komentar