Pimpin Rapat Pengusutan Kasus Gajah Dibunuh, Kapolda: Penyelidikan Dilakukan Secara Ilmiah
Kilasriau.com - Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan memimpin langsung rapat pengusutan kasus pembunuhan gajah sumatera di Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau.
Rapat berlangsung di Camp PT RAPP yang tidak jauh dari lokasi kejadian, pada Sabtu 7 Februari 2026.
Dalam rapat tersebut, Kapolda menegaskan bahwa penyelidikan kasus akan dilakukan menggunakan metode scientific crime investigation.
- Puncak HKG PKK ke-54 Inhil, Teguhkan Peran Kader dalam Penguatan 10 Program Pokok PKK
- DPMD Inhil Gelar Peringatan HKG PKK ke-54 Tahun 2026
- Diskominfops Inhil Terima Kunjungan KI Riau, Perkuat Komitmen Keterbukaan Informasi Hingga Desa dan Sekolah
- Wamenaker Tekankan Kompetensi SDM dalam Pengelolaan Risiko Microbanking
- Kemnaker Raih Terbaik II Anugerah Layanan Investasi 2026
Rapat digelar bersama Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol Hasyim Risahondua, Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, serta perwakilan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).
Irjen Herry Heryawan menyampaikan duka mendalam sekaligus mengecam keras perbuatan pelaku yang membunuh satwa dilindungi tersebut.
Rapat ini digelar untuk memperkuat komitmen bersama dalam mengungkap kasus secara menyeluruh dan profesional.
Irjen Herry menekankan agar penyelidikan tidak hanya dilakukan dengan metode deduktif dan induktif, tetapi juga berbasis pendekatan ilmiah.
“Metode scientific crime investigation ini kita lakukan terus-menerus sebagai acuan kita, yang nantinya dapat dilakukan secara bertahap,” ujar Herry, Sabtu (7/2).
Menurutnya, pengungkapan kasus pembunuhan gajah memiliki tantangan tersendiri dan berbeda dengan penanganan perkara pembunuhan manusia.
“Kalau manusia terbunuh, bisa di cek DNA, orang terakhir yang bertemu korban, hingga jejak digital lainnya. Dalam kasus gajah, pendekatan ilmiah dan teknologi menjadi sangat penting,” jelasnya.
Kapolda juga mengarahkan jajarannya untuk memaksimalkan pemanfaatan technology intelligence dalam proses penyelidikan.
Polda Riau bersama Polres Pelalawan, BKSDA Riau, serta PT RAPP sebelumnya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di areal konsesi PT RAPP Distrik Ukui, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Kamis (5/2/2026).
Dari hasil olah TKP tersebut, polisi menemukan proyektil peluru yang mengindikasikan gajah dibunuh dengan senjata api.
Saat ini, penyidik tengah menyelidiki jenis senjata yang digunakan pelaku.
“Kewenangan untuk memastikan jenis senjata, apakah senjata berlaras standar, rakitan, atau senjata organik, berada di laboratorium forensik,” ujar Herry.
Sebelumnya, Kapolda Riau juga telah meninjau langsung lokasi kejadian.
Kehadirannya menegaskan komitmen Polda Riau dalam menegakkan hukum tidak hanya untuk keadilan bagi manusia, tetapi juga bagi alam, lingkungan, serta satwa liar, sejalan dengan konsep Green Policing yang diusung Polda Riau.

Tulis Komentar