Keterlambatan Pengesahan APBD, HMI Tembilahan: Jangan Dijadikan Arena Tarik-Menarik Kepentingan
Kilasriau.com – Kebuntuan pengesahan APBD 2026 Kabupaten Indragiri Hilir menuai sorotan keras dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tembilahan. Organisasi mahasiswa ini menilai, mandeknya APBD bukan lagi sekadar persoalan teknis anggaran, melainkan telah menjelma sebagai krisis kepemimpinan dan kegagalan etika politik dalam membaca kebutuhan paling mendasar rakyat.
Ketua Umum HMI Cabang Tembilahan, Muhammad Yusuf, menegaskan bahwa polemik anggaran yang berlarut-larut berpotensi mengorbankan hak dasar masyarakat, terutama dalam akses layanan kesehatan.
“Terlihat ada potensi 56 ribu warga terancam kehilangan kepesertaan BPJS karena alasan defisit Rp13 miliar, sementara proyek-proyek fisik bernilai puluhan miliar tetap dipertahankan, maka yang sedang diuji bukan sekadar APBD, tetapi nilai para pengambil kebijakan, bahwa kemana penegasan keberpihakan mereka,” tegasnya, Jumat (16/1/2026).
- Bupati Inhil Terima UHC Awards 2026, Cakupan Jaminan Kesehatan Tembus 98 Persen
- Wabup Inhil Pimpin Rapat Rencana Kerja Percepatan Penurunan Stunting 2026
- Ketua Karang Taruna Tembilahan Hulu: Jika UHC Hilang Jadi Bukti Langkah Mundur ke Belakang
- Ultimatum DPRD dan Pemda Inhil Terkait UHC, Muhammad: Jangan Sampai Seperti di Nepal
- Ketua DPD APPSI Inhil Serukan Pentingnya UHC, Tolak Penghapusan Program dan Dorong Masuk APBD
Menurut Yusuf, Universal Health Coverage (UHC) bukanlah program tambahan yang bisa dinegosiasikan saat fiskal seret. UHC merupakan wujud paling nyata dari kehadiran negara dalam menjamin hak hidup warganya.
“Sakit tidak mengenal kalender anggaran. Rakyat miskin tidak bisa diminta menunggu kompromi politik ketika nyawa mereka bergantung pada jaminan hari ini,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar wacana penggunaan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) sebagai jalan keluar tidak dipandang sebagai solusi normal. Secara hukum mungkin dimungkinkan, namun secara demokratis hal itu merupakan alarm kegagalan politik.
“Perkada adalah instrumen darurat, bukan solusi ideal. Jika setiap kebuntuan diselesaikan dengan aturan sepihak, maka yang dinormalisasi adalah kegagalan dialog, kegagalan keberpihakan, dan kegagalan tanggung jawab,” lanjutnya.
Lebih jauh, Yusuf menyoroti dampak fiskal dari keterlambatan APBD yang berpotensi membuat Indragiri Hilir kehilangan insentif dari pemerintah pusat hingga puluhan miliar rupiah. Kerugian ini, menurut mereka, pada akhirnya akan kembali ditanggung masyarakat.
“Program pembangunan tertunda, ekonomi lokal melambat, pelayanan publik tersendat. Yang menanggung akibat bukan elite, tetapi rakyat,” katanya.
HMI sebagai Organisasi mendesak Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Indragiri Hilir untuk segera keluar dari kebuntuan dengan menjadikan kepentingan rakyat sebagai titik temu utama.
“APBD adalah jantung pembangunan. Ketika jantung ini berhenti berdetak karena tarik-menarik kepentingan, maka yang sekarat adalah rakyat Indragiri Hilir. Saatnya menunjukkan kedewasaan bernegara, bukan dengan saling mengunci, tetapi dengan keberanian berpihak, bukan kepada kelompok, melainkan kepada rakyat,” pungkasnya.

Tulis Komentar