Ketika Penegak Hukum Saling Berhadapan, Kepercayaan Rakyat Dipertaruhkan

KilasRiau.com - Republik ini sesungguhnya tidak kekurangan hukum. Undang-undang terus diperbarui, lembaga penegak hukum terus diperkuat, anggaran negara terus digelontorkan, dan jargon pemberantasan korupsi hampir selalu menjadi janji yang diucapkan dari satu pemerintahan ke pemerintahan berikutnya.

Namun ada satu hal yang perlahan semakin menipis: kepercayaan publik.

Kepercayaan bukan dibangun oleh pidato. Bukan pula oleh konferensi pers yang penuh kalimat tegas. Ia lahir dari konsistensi, dari keteladanan, dan dari keberanian menempatkan hukum di atas segala kepentingan.

Sayangnya, ruang publik belakangan justru lebih sering dipenuhi pemandangan yang membingungkan. Ketika satu aparat bergerak, aparat lain bergerak pula. Ketika satu lembaga mengungkap dugaan pelanggaran, lembaga lain membuka perkara yang berbeda. Publik menyaksikan rentetan operasi, penggeledahan, pemeriksaan, hingga perang pernyataan yang silih berganti.

Di tengah dinamika itu, lahirlah berbagai simbol yang hidup di tengah masyarakat. Ada yang menyebut "cokelat tua", "cokelat muda", hingga "kodok hijau". Bahasa satir itu bukan sekadar lelucon. Ia adalah cermin dari keresahan rakyat yang mencoba memahami pertarungan di balik layar kekuasaan.

Humor sering kali menjadi bahasa terakhir ketika logika publik tidak lagi menemukan jawaban.

Masalahnya bukan pada siapa yang lebih dahulu bertindak. Bukan pula pada institusi mana yang paling kuat. Persoalan utamanya adalah bagaimana seluruh proses itu dipersepsikan oleh masyarakat.

Dalam negara demokrasi, persepsi publik adalah aset yang tidak ternilai. Sekali rakyat meyakini bahwa hukum berjalan karena kepentingan, bukan karena keadilan, maka kerusakan yang ditimbulkan jauh lebih besar daripada perkara yang sedang diproses.

Korupsi bukan sekadar kejahatan administrasi. Ia adalah pengkhianatan terhadap cita-cita republik.

Setiap rupiah yang dicuri berarti ruang kelas yang gagal dibangun. Setiap proyek yang dimanipulasi berarti jalan yang cepat rusak. Setiap suap yang diberikan berarti pelayanan publik kehilangan integritasnya. Korupsi mengambil hak orang miskin tanpa pernah meminta izin kepada mereka.

Karena itu, perang melawan korupsi seharusnya menjadi perang bersama, bukan arena saling menunjukkan kekuatan.

Rakyat tidak membutuhkan tontonan tentang siapa yang paling berani menggeledah, siapa yang paling cepat menangkap, atau siapa yang paling keras berbicara di depan kamera.

Yang rakyat tunggu hanyalah satu: kepastian bahwa hukum bekerja kepada siapa pun dengan ukuran yang sama.

Tidak boleh ada hukum yang keras kepada lawan, tetapi lunak kepada kawan.

Tidak boleh ada hukum yang berani kepada rakyat kecil, tetapi ragu kepada mereka yang memiliki jabatan.

Tidak boleh ada hukum yang berubah arah mengikuti angin politik.

Sebab hukum yang kehilangan independensi perlahan berubah menjadi alat kekuasaan. Dan ketika hukum menjadi alat, keadilan hanya tinggal slogan.

Bangsa ini memiliki pengalaman panjang menghadapi berbagai skandal besar. Hampir setiap periode selalu muncul harapan baru bahwa inilah awal dari perubahan. Namun tidak sedikit yang akhirnya tenggelam bersama bergesernya perhatian publik. Perkara yang semula menjadi tajuk utama perlahan menghilang dari percakapan. Yang tersisa hanyalah arsip berita dan rasa penasaran yang tak pernah terjawab.

Siklus seperti itu melahirkan sinisme.

Masyarakat mulai percaya bahwa drama lebih panjang daripada penyelesaian perkara. Bahwa konflik antarelite lebih menarik daripada pembuktian di pengadilan. Bahwa hukum lebih sering menjadi panggung daripada menjadi jalan menuju keadilan.

Jika persepsi itu terus tumbuh, maka ancaman terbesar bukan hanya gagalnya pemberantasan korupsi. Ancaman yang sesungguhnya adalah hilangnya legitimasi moral institusi penegak hukum di mata rakyat.

Padahal, tidak ada negara yang dapat berdiri tegak jika rakyat berhenti mempercayai penegak hukumnya.

Karena itu, seluruh institusi negara memiliki tanggung jawab yang sama: mengembalikan hukum ke tempat yang semestinya. Bukan sebagai alat saling menekan, bukan sebagai instrumen pertarungan pengaruh, melainkan sebagai rumah terakhir tempat rakyat mencari keadilan.

Hukum tidak membutuhkan tepuk tangan.

Hukum tidak membutuhkan panggung.

Hukum hanya membutuhkan integritas.

Sebab ketika hukum benar-benar berdiri tegak tanpa pandang bulu, rakyat tidak lagi sibuk menerjemahkan simbol-simbol tentang "cokelat tua", "cokelat muda", atau "kodok hijau". Mereka cukup percaya bahwa siapa pun yang bersalah akan dimintai pertanggungjawaban, dan siapa pun yang tidak bersalah akan memperoleh perlindungan.

Itulah wajah negara hukum yang sesungguhnya.

Sebuah negara yang tidak membiarkan keadilan dikalahkan oleh persepsi, tidak membiarkan integritas dikalahkan oleh kepentingan, dan tidak membiarkan korupsi terus hidup karena para penegak hukum sibuk saling menatap, sementara musuh yang sesungguhnya berjalan tanpa pengawalan.

Pada akhirnya, sejarah tidak akan mengingat siapa yang paling lantang berbicara. Sejarah hanya akan mencatat siapa yang benar-benar berani menegakkan hukum tanpa rasa takut dan tanpa pilih kasih.

Di sanalah martabat republik dipertaruhkan.*(ald)

by: aldian syahmubara

source: junaidi affandi






Tulis Komentar