Bupati Kuansing Instruksikan Upacara Hari Ibu Dilaksanakan Mandiri di Setiap Kecamatan

foto: istimewa (doc. Kilasriau.com)

TELUK KUANTAN (KilasRiau.com) — Bupati Kuantan Singingi, Dr. H. Suhardiman Amby, menginstruksikan agar pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Ibu tahun ini dilaksanakan secara mandiri di masing-masing kecamatan pada Senin (22/12/2025), tidak terpusat di tingkat kabupaten.

Arahan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati melalui pesan resmi kepada para camat. Ahad (21/12/2025). Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa inspektur upacara di tingkat kecamatan dipimpin langsung oleh ibu Camat, sementara petugas upacara berasal dari para istri kepala desa dan Penjabat Kepala Desa di wilayah masing-masing.

“Pelaksanaan upacara agar melibatkan Forkopimcam, seluruh ASN, PPPK, calon ASN, para kepala desa dan perangkat desa beserta istri, BPD beserta istri, tokoh-tokoh perempuan, serta OKP dan ormas yang dinilai perlu,” demikian arahan Bupati.

Menindaklanjuti hal tersebut, Camat Kuantan Tengah sempat mengonfirmasi apakah kecamatan Kuantan Tengah yang biasanya bergabung dalam upacara tingkat kabupaten tetap mengikuti pola tersebut atau melaksanakan secara mandiri.

Menjawab hal itu, Bupati menegaskan bahwa tahun ini seluruh kecamatan, termasuk Kuantan Tengah, melaksanakan upacara secara mandiri di wilayah masing-masing.

“Tahun ini mandiri saja. Jadikan momentum ini sebagai ajang silaturahmi para ibu-ibu, mulai dari RT, RW, perangkat desa, BPD, ibu lurah, ibu kepala desa, hingga para tokoh perempuan,” tegas Bupati.

Menurut Bupati, peringatan Hari Ibu tidak sekadar seremoni tahunan, tetapi menjadi ruang memperkuat ikatan, peran, dan kebersamaan perempuan dalam pembangunan sosial di daerah.

“Rekat dan jalin kuat ikatan dengan para ibu-ibu,” pesan Bupati menutup arahannya.

Arahan ini sekaligus menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi dalam memberi ruang penghormatan, partisipasi, dan penguatan peran perempuan hingga ke tingkat akar rumput.*(ald)






Tulis Komentar