KILASRIAU.com - Upaya memperkuat sinergi antar instansi dan meningkatkan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) di Kota Bertuah, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pekanbaru Kota resmi menjalin kerjasama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru.
Kerjasama itu disepakati usai penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), Rabu (22/10/2025) di Balai Dang Merdu Menara Bank Riau Kepri Syariah (BRKS) Pekanbaru. PKS ditandatangani langsung oleh Kepala Kantor Cabang (Kakacab) BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Kota, Hendrayanto bersama Kepala DPMPTSP Kota Pekanbaru, Drs Mahyuddin.
Kakacab BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Kota, Hendrayanto menjelaskan, kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi antar lembaga dalam mendukung pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, yang menginstruksikan pemerintah pusat dan daerah, termasuk DPMPTSP, untuk mengambil langkah-langkah konkret dalam meningkatkan kepesertaan dan kepatuhan program BPJS Ketenagakerjaan di wilayahnya.
"Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam mendorong para pelaku usaha agar lebih peduli terhadap jaminan sosial ketenagakerjaan. Kami percaya, perlindungan yang memadai akan menciptakan lingkungan kerja yang lebih produktif dan berkelanjutan," ujar Hendra.
Hendra mengapresiasi atas komitmen DPMPTSP Pekanbaru dalam mendukung perlindungan sosial bagi pekerja. Dimana melalui sinergi ini, akan semakin banyak pekerja, baik formal maupun informal, yang terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.