Tokoh Muda Riau Hadiri Majlis Zikir dan Bahas Pembentukan Daerah Istimewa Riau

KILASRIAU.com – Sejumlah tokoh muda dan unsur Forkopimda Riau menghadiri Majlis Zikir dan Majlis Perlengkapan Mewujudkan Daerah Istimewa Riau yang digelar di Gedung Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau, Jalan Diponegoro, Pekanbaru, pada Selasa (14/10/2025) bertepatan dengan 22 Rabiul Akhir 1477 H.
Kegiatan yang diawali dengan salat Isya berjamaah itu dihadiri perwakilan dari Kodam I/Bukit Barisan (Tambusai), Danrem, Kapolda Riau, Asisten I Gubernur Riau, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta tokoh muda Riau, Munawir Mattareng.
Dalam sambutannya, Ketua Umum Harian LAM Riau Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil menjelaskan bahwa kegiatan majlis tersebut merupakan agenda rutin bulanan LAM sekaligus bagian dari rangkaian upaya menjemput terwujudnya Daerah Istimewa Riau (DIR).
- Ribuan Warga Padati Lapangan Gajah Mada, Bupati H. Herman Hadiri Malam Puncak HUT TNI ke-80
- Syarif Hidayatullah Terpilih Aklamasi Pimpin HIPPMA INSEL, Tegaskan Komitmen Kawal Pemekaran Indragiri Selatan
- Penggiat Literasi Inhil Gelar Forum Tukar Pengalaman Pegiat Literasi
- TBM Asmaraloka Gelar Literasi Informasi Dihadiri 54 Pelajaran Inhil
- Semangat Kebersamaan Andang Yudiantoro Nahkodai IKA UNISI 2025–2028 Secara Aklamasi
“Daerah Istimewa Riau dibolehkan di dalam undang-undang. Naskah Akademis DIR sudah selesai disusun dan telah disampaikan kepada DPRD Riau untuk diminta dukungan serta persetujuan secara tertulis,” ujar Taufik.
Ia menambahkan, hingga saat ini lebih dari 130 organisasi kemasyarakatan dan paguyuban di Riau telah menyatakan dukungan terhadap gagasan pembentukan Daerah Istimewa Riau. Dukungan itu, katanya, sudah dihimpun sejak awal tahun lalu dari berbagai unsur masyarakat adat dan ormas kedaerahan.
Sementara itu, tokoh muda Riau Munawir Mattareng menilai Riau memiliki landasan historis dan kultural yang kuat untuk memperoleh status daerah istimewa.
Menurutnya, Riau merupakan wilayah dengan sejarah panjang, terutama melalui peranan Kesultanan Siak yang berpengaruh besar dalam lahirnya Republik Indonesia.
“Riau adalah rahim bahasa Melayu — tempat bahasa nasional Indonesia tumbuh dan berkembang. Selain itu, Riau juga merupakan pusat kebudayaan Melayu dengan berbagai tradisi luhur seperti Nyanyi Panjang dan Gurindam Dua Belas,” ujar Munawir.
Lebih lanjut, Munawir yang juga berdarah Bugis ini menegaskan bahwa keistimewaan Riau didasarkan pada kekayaan sejarah, budaya Melayu yang kuat, serta kontribusi ekonomi yang signifikan bagi negara.
Secara konstitusional, dasar hukum pembentukan daerah istimewa diatur dalam Pasal 18B ayat (1) UUD 1945, yang menjamin pengakuan terhadap satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau istimewa.
Selain itu, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah juga membuka peluang bagi pembentukan daerah istimewa melalui mekanisme legislasi nasional.
Dengan dukungan yang terus mengalir dari berbagai elemen masyarakat, upaya LAM Riau dan para tokoh daerah untuk memperjuangkan status Daerah Istimewa Riau diharapkan dapat menjadi tonggak baru dalam memperkuat identitas budaya Melayu serta mempercepat pembangunan yang berkeadilan di Bumi Lancang Kuning.
Tulis Komentar