Disdikpora Lingga Bantah Mediasi Kasus Dugaan Perselingkuhan Kepsek dan Guru SD
KILASRIAU.com - Plt Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Lingga, Mokhtar Aidi menegaskan tidak pernah memediasi kasus dugaan perselingkuhan Kepsek SDN 001 Lingga, (Fr) dengan guru SDN 003 Singkep Barat, (Ms).
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul klaim yang dilontarkan Fr dalam pemberitaan. Mokhtar Aidi menilai apa yang disampaikan tidak berdasar.
"Saya tidak pernah melakukan atau memfasilitasi mediasi terkait kasus yang sedang diberitakan saat ini.Tetapi saya pernah bertanya benar atau tidak kepada (Fr) melalui via telepon terkait masalah ini, memediasikan tidak pernah," jelasnya kepada Kilasriau.com saat ditemui di kantornya, Senin (13/10/2025) kemarin.
- PMI Inhil Gelar Rapat Kerja 2026, Perkuat Sinergi Pelayanan Kesehatan dan Kemanusiaan
- Kemnaker Transformasikan BPVP Jadi Mini Campus yang Adaptif dan Modern
- Ekspose Percepatan Pembangunan dan Manajemen Talenta ASN, Bupati Inhil Dorong Pengembangan Karier Berbasis Kompetensi
- Nawakara Perkuat Kapabilitas Rescue dan Jejaring Global melalui Partisipasi dalam 2nd Mission of Light Challenge di China
- Jelang Penutupan MagangHub Batch III, Kemnaker Imbau Peserta, Mentor, dan Operator Lengkapi Tahapan Akhir
Saat ditanya apakah sejak awal mencuatnya kasus tersebut Disdikpora Lingga tidak pernah memediasi dugaan kasus perselingkuhan itu. Mochtar Aidi menjawab dengan tegas.
"Kalau saya melakukan atau memfasilitasi kasus ini, salah saya. Pada akhirnya saya yang akan dituntut orang balik. Memang ada saya mendapatkan pengaduan, tapi pengaduan hanya berdasarkan cerita sepihak, tanpa didukung bukti-bukti yang kuat," ungkapnya.

Tulis Komentar