Disdikpora Lingga Bantah Mediasi Kasus Dugaan Perselingkuhan Kepsek dan Guru SD
KILASRIAU.com - Plt Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Lingga, Mokhtar Aidi menegaskan tidak pernah memediasi kasus dugaan perselingkuhan Kepsek SDN 001 Lingga, (Fr) dengan guru SDN 003 Singkep Barat, (Ms).
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul klaim yang dilontarkan Fr dalam pemberitaan. Mokhtar Aidi menilai apa yang disampaikan tidak berdasar.
"Saya tidak pernah melakukan atau memfasilitasi mediasi terkait kasus yang sedang diberitakan saat ini.Tetapi saya pernah bertanya benar atau tidak kepada (Fr) melalui via telepon terkait masalah ini, memediasikan tidak pernah," jelasnya kepada Kilasriau.com saat ditemui di kantornya, Senin (13/10/2025) kemarin.
- Tiga Strategi Dongkrak PAD, Bapenda Inhil dan KP2KP Tembilahan Genjot Kepatuhan Pajak Lewat Sosialisasi Terpadu
- Kasus Nenek Saudah, Komisi XIII Dorong Pengusutan Tuntas
- Musrenbang RKPD 2027 Tingkat Kecamatan Perkuat Sinkronisasi Perencanaan Daerah
- Kesbangpol Inhil Tegaskan Dukungan Polri di Bawah Kepemimpinan Presiden
- Polres Inhil Gelar Apel Pasukan Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026
Saat ditanya apakah sejak awal mencuatnya kasus tersebut Disdikpora Lingga tidak pernah memediasi dugaan kasus perselingkuhan itu. Mochtar Aidi menjawab dengan tegas.
"Kalau saya melakukan atau memfasilitasi kasus ini, salah saya. Pada akhirnya saya yang akan dituntut orang balik. Memang ada saya mendapatkan pengaduan, tapi pengaduan hanya berdasarkan cerita sepihak, tanpa didukung bukti-bukti yang kuat," ungkapnya.

Tulis Komentar