Pemkab Indragiri Hilir dan BPJS Ketenagakerjaan Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Pengisian Gerai di Mal Pelayanan Publik

KILASRIAU.com, BPJSTK RENGAT— Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir bersama BPJS Ketenagakerjaan menandatangani Perjanjian Kerja Sama Pengisian Gerai di Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berlangsung di Hotel Inhil Pratama, Tembilahan, pada Rabu (8/10). Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antarinstansi guna menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan terintegrasi bagi masyarakat.

Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Induk Rengat, Muhammad Kurniawan, bersama Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, disaksikan oleh Bupati Indragiri Hilir beserta jajaran pimpinan instansi vertikal, BUMN, dan BUMD.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Indragiri Hilir, Wahyu Wibowo, menyampaikan bahwa kehadiran BPJS Ketenagakerjaan di Mal Pelayanan Publik merupakan bentuk komitmen untuk mendekatkan layanan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat.

“Dengan adanya gerai BPJS Ketenagakerjaan di MPP, masyarakat dapat memperoleh berbagai layanan kepesertaan, klaim manfaat program, maupun konsultasi secara langsung di satu tempat tanpa harus datang ke kantor cabang,” ujar Wahyu.

Ia menambahkan, langkah ini menjadi bagian dari upaya memperluas jangkauan layanan BPJS Ketenagakerjaan hingga ke tingkat daerah, agar masyarakat pekerja—baik formal maupun informal—dapat dengan mudah mengakses perlindungan sosial ketenagakerjaan.

“Kami ingin memastikan seluruh pekerja di Indragiri Hilir, termasuk pelaku usaha kecil dan sektor informal, mendapatkan kemudahan dalam mendaftar dan memperoleh manfaat perlindungan jaminan sosial. Kehadiran gerai ini menjadi wujud nyata pelayanan yang cepat, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Muhammad Kurniawan, selaku Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Induk Rengat, mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dalam memperkuat kolaborasi lintas sektor melalui kehadiran MPP.

“Sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan contoh nyata bagaimana pelayanan publik dapat dikemas secara modern, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. MPP menjadi sarana penting untuk memperluas cakupan perlindungan sosial bagi seluruh pekerja,” ujar Kurniawan.

Ia juga menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan terus berkomitmen mendukung transformasi pelayanan publik yang berintegrasi dan berbasis digital, sesuai dengan arah kebijakan pemerintah pusat dalam memperkuat reformasi birokrasi.

“Melalui gerai di MPP, kami berharap masyarakat semakin mudah mengakses layanan jaminan sosial, sekaligus mendorong kesadaran pentingnya perlindungan bagi pekerja dan keluarganya,” pungkasnya.

Penandatanganan kerja sama ini menjadi tonggak penting dalam upaya menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat, efisien, dan berkualitas di Kabupaten Indragiri Hilir. Dengan hadirnya BPJS Ketenagakerjaan di MPP, masyarakat kini dapat menikmati layanan terpadu yang sejalan dengan semangat pemerintahan yang bersih, melayani, dan inklusif.






Tulis Komentar