KILASRIAU.com, BPJSTK RENGAT— Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir bersama BPJS Ketenagakerjaan menandatangani Perjanjian Kerja Sama Pengisian Gerai di Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berlangsung di Hotel Inhil Pratama, Tembilahan, pada Rabu (8/10). Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antarinstansi guna menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan terintegrasi bagi masyarakat.
Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Induk Rengat, Muhammad Kurniawan, bersama Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, disaksikan oleh Bupati Indragiri Hilir beserta jajaran pimpinan instansi vertikal, BUMN, dan BUMD.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Indragiri Hilir, Wahyu Wibowo, menyampaikan bahwa kehadiran BPJS Ketenagakerjaan di Mal Pelayanan Publik merupakan bentuk komitmen untuk mendekatkan layanan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat.
“Dengan adanya gerai BPJS Ketenagakerjaan di MPP, masyarakat dapat memperoleh berbagai layanan kepesertaan, klaim manfaat program, maupun konsultasi secara langsung di satu tempat tanpa harus datang ke kantor cabang,” ujar Wahyu.
Ia menambahkan, langkah ini menjadi bagian dari upaya memperluas jangkauan layanan BPJS Ketenagakerjaan hingga ke tingkat daerah, agar masyarakat pekerja—baik formal maupun informal—dapat dengan mudah mengakses perlindungan sosial ketenagakerjaan.