Dituding Lakukan Pungutan Liar, Kepsek dan Pedagang Angkat Bicara

SMP Negeri 3 Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau

KILASRIAU.com – Kepala SMP Negeri 3 Tembilahan Hulu, Anita, S.Pd, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang beredar mengenai dugaan pungutan tidak resmi terhadap pengelola kantin di sekolah yang ia pimpin.

Kepsek SMPN 3 Tembilahan Hulu, Anita menegaskan bahwa pengelolaan kantin di SMPN 3 berjalan sesuai prosedur, dengan prinsip keterbukaan dan keadilan. Ia membantah adanya pungutan hingga Rp10 juta maupun biaya sewa yang dianggap tidak wajar.

“Tidak ada pungutan sebesar Rp10 juta kepada pengelola kantin. Semua kebijakan terkait kantin sudah melalui proses pembahasan bersama dan disesuaikan dengan kondisi sekolah,” ujarnya, saat dikonfirmasi langsung, Senin (6/10/26).

Lebih lanjut, Anita menyampaikan keprihatinannya atas beredarnya informasi yang dinilai belum terkonfirmasi secara menyeluruh. Ia menegaskan pihak sekolah selalu terbuka untuk diskusi maupun klarifikasi terkait pengelolaan kantin.

“Kami berkomitmen menciptakan lingkungan yang kondusif dan transparan. Kami berharap masyarakat dan media memberi ruang bagi proses pemeriksaan resmi dari Dinas Pendidikan. Kebenaran pasti akan terungkap melalui proses yang objektif,” tambahnya.

Sementara itu, sejumlah pedagang kantin juga membantah adanya pungutan sebagaimana diberitakan sebelumnya. Paridah (49), pedagang yang sudah 16 tahun berjualan di SMPN 3 Tembilahan Hulu, menuturkan bahwa tidak pernah ada pungutan jutaan rupiah.

“Saya sudah lama jualan, tidak pernah ada pungutan seperti itu. Kami hanya membayar uang kas Rp10 ribu per hari atau sekitar Rp300 ribu per bulan. Itu pun merupakan kesepakatan bersama untuk kebutuhan kantin,” jelasnya.

Hal senada disampaikan Nurhasana (41), pedagang yang telah dua tahun membuka usaha di sekolah tersebut. Ia menerangkan uang kas yang dikumpulkan digunakan untuk perbaikan fasilitas, seperti air dan jalan di lingkungan kantin.

“Kalau libur sekolah, kami tidak membayar. Jadi sifatnya fleksibel. Intinya uang itu untuk kebutuhan kantin agar lebih baik,” ujarnya.

Berdasarkan data, SMPN 3 Tembilahan Hulu memiliki 461 siswa dengan tujuh unit kantin aktif di lingkungan sekolah.

Sebelumnya, sebuah media online memberitakan dugaan adanya pungutan Rp10 juta kepada setiap pedagang kantin serta kewajiban membayar sewa Rp300 ribu per bulan. Pemberitaan tersebut menimbulkan keluhan dan sorotan publik terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan.

Namun, pihak sekolah menegaskan informasi tersebut tidak benar dan sangat keliru serta tidak sesuai dengan fakta yang ada dilapangan.

“Intinya kami terbuka kepada siapa saja yang ingin membuktikan langsung di lapangan. Semua bisa kami sampaikan dengan transparan dan akuntabel,” tutup Anita.
 






Tulis Komentar