Dituding Lakukan Pungutan Liar, Kepsek dan Pedagang Angkat Bicara

Dituding Lakukan Pungutan Liar, Kepsek dan Pedagang Angkat Bicara
SMP Negeri 3 Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau

KILASRIAU.com – Kepala SMP Negeri 3 Tembilahan Hulu, Anita, S.Pd, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang beredar mengenai dugaan pungutan tidak resmi terhadap pengelola kantin di sekolah yang ia pimpin.

Kepsek SMPN 3 Tembilahan Hulu, Anita menegaskan bahwa pengelolaan kantin di SMPN 3 berjalan sesuai prosedur, dengan prinsip keterbukaan dan keadilan. Ia membantah adanya pungutan hingga Rp10 juta maupun biaya sewa yang dianggap tidak wajar.

“Tidak ada pungutan sebesar Rp10 juta kepada pengelola kantin. Semua kebijakan terkait kantin sudah melalui proses pembahasan bersama dan disesuaikan dengan kondisi sekolah,” ujarnya, saat dikonfirmasi langsung, Senin (6/10/26).

Lebih lanjut, Anita menyampaikan keprihatinannya atas beredarnya informasi yang dinilai belum terkonfirmasi secara menyeluruh. Ia menegaskan pihak sekolah selalu terbuka untuk diskusi maupun klarifikasi terkait pengelolaan kantin.

“Kami berkomitmen menciptakan lingkungan yang kondusif dan transparan. Kami berharap masyarakat dan media memberi ruang bagi proses pemeriksaan resmi dari Dinas Pendidikan. Kebenaran pasti akan terungkap melalui proses yang objektif,” tambahnya.