Hamil dan Sakit, Muncikari Fitria Dapatkan Penangguhan Penahanan
KILASRIAU.com - Fitria, salah satu tersangka muncikari prostitusi online artis mendapatkan penangguhan penahanan. Penangguhan itu dilakukan karena Fitria diketahui sedang mengandung dan sakit.
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan penangguhan Fitria sudah dilakukan per hari ini. Sedangkan alasan polisi menangguhkan penahanan karena didasarkan faktor azas kemanusiaan semata.
"Karena Fitria itu anaknya masih 1,5 tahun. Dan dia lagi hamil dan memang kondisinya lagi drop," kata Barung saat dihubungi, Sabtu (9/2/2019).
Karena sedang mengalami hal itu, lanjut Barung, maka pihak polisi selain melihat aspek penegakkan hukum juga mengutamakan sisi kemanusiaan terhadap Fitria.
Sebelumnya, Salah satu tersangka muncikari prostitusi online yang tertangkap (14/1/2019), Fitria disebut oleh polisi jatuh sakit. Belakangan diketahui sakit yang dialami Fitria itu terjadi karena ia tengah mengandung. Hal ini disampaikan Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan saat rilis di Mapolda Jatim, Rabu (16/1/2019).
"Kami kan ada azas kemanusiaan yang dikedepankan. Bukan azas penegakan hukum tapi azas kemanusiaannya. Itu yang utama," terang Barung.
Dikatakan Barung, selain melihat sisi kemanusiaan, dari aspek penyidikan juga, Fitria juga telah selesai melewati semua proses pemeriksaan. Rencananya Fitria akan dipanggil lagi jika seluruh berkasnya sudah masuk tahap dua atau ke kejaksaan.
"Penangguhan ya sudah (hari ini) karena dia kan sudah selesai pemeriksaannya. Nanti kita tunggu berkasnya masuk ke kejaksaan baru kita panggil lagi," tandas Barung.
- Kebakaran Hanguskan Enam Rumah di Pulau Kijang, Camat, Kapolsek dan Danramil serta Warga Turun Padamkan Api
- Diduga Bangkai Paus Sepanjang 8 Meter Ditemukan Terdampar di Tepian Pantai Bakau Mandah
- MagangHub Batch 2 Angkatan II Masuki Tahap Seleksi, Hasil Diumumkan 18 September
- Kebakaran Hanguskan Rumah Warga di Jalan Budiman Tembilahan
- Api Membakar, Hukum Mengejar: Sepanjang 2026 Polres Inhil Tangani 9 Kasus Karhutla
"Selanjutnya terkait dengan tanggapan saudara F yang kemarin sudah kami tetapkan menjadi tersangka yang muncikari, saat ini sedang dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara karena yang bersangkutan hamil besar dan juga punya anak 1,5 tahun," kata Luki waktu itu.

Tulis Komentar