Pembentukan Koperasi "Cahaya Kembang" Resmi Dideklarasikan PKK Desa Kuala Sebatu

KILASRIAU.com, Kuala Sebatu — Tim Penggerak PKK Desa Kuala Sebatu melalui Kelompok Kerja (Pokja) 2 secara resmi menggelar musyawarah pembentukan koperasi yang diberi nama Koperasi PKK Cahaya Kembang.
Kegiatan berlangsung di aula kantor Desa Kuala Sebatu dan dihadiri oleh aparatur desa, pengurus PKK, serta mahasiswa KKN UIN Suska Riau.
Acara dibuka oleh Sekretaris Desa, Amiruddin, S.Pd., yang sekaligus memaparkan mekanisme pembentukan koperasi. Amiruddin, menyampaikan harapan besar terhadap koperasi ini agar segera memperoleh pengurus definitif serta pengurusan izin legalitasnya sehingga memiliki badan hukum yang jelas.
- Bupati Inhil Terima Kunjungan Universitas Lancang Kuning Bahas Pengembangan SDM
- Bupati Herman Terima Kunjungan UNRIKA, Jajaki Kerja Sama Pengembangan SDM
- PW-IWO Riau Siap Awasi Dana CSR di Indragiri Hilir Agar Tepat Sasaran dan Transparan
- Bahas Kondisi Darurat SDN 004 Sungai Laut, DPRD Inhil Janji Perjuangkan Pembangunan Yang Layak
- Kapolsek Tempuling Jadi Pembina Upacara di SDN 008 Teluk Jira, Ajak Siswa Tanam Pohon Lewat Program Green Policing

“Koperasi ini sangat berpotensi meningkatkan sistem perekonomian desa. Selain menjadi wadah investasi jangka panjang, koperasi ini nantinya bisa mendukung usaha UMKM seperti kerajinan tangan, olahan makanan, simpan pinjam, hingga usaha pertanian seperti penjualan pupuk dan pestisida. Apalagi mayoritas masyarakat Kuala Sebatu adalah petani,” ungkap Amiruddin, Rabu (30/7/5).
Kegiatan ini juga menetapkan struktur kepengurusan koperasi, dengan Kharlina, S.Pd., yang merupakan Ketua Pokja 2, sebagai Ketua Koperasi. Posisi sekretaris diisi oleh Erlina, dan bendahara oleh Sanianti. Dalam pembentukan Koperasi ini ada 3 pengawas,pengawas petama di isi Ns. Asmawati S.Kep, pengawas Ke dua diisi oleh Leni Marlina,S.E, Pengawas Ke Tiga di isi oleh Ratna Dewi. Sementara keanggotaan koperasi akan direkrut dari seluruh anggota TP-PKK, mencakup Pokja 1, 3, dan 4 dengan jumlah anggota sekitar 30 orang.

Dalam keterangannya, Kharlina menjelaskan bahwa koperasi ini akan memulai usaha dengan skema simpan pinjam, pemasaran hasil produksi PKK, toko pertanian, serta usaha ketahanan pangan lainnya. Ia juga menjelaskan kebijakan iuran anggota koperasi.
“Karena adanya efisiensi anggaran, maka simpanan pokok ditetapkan sebesar Rp100.000 per orang dan simpanan wajib Rp10.000 per bulan. Ini merupakan program kerja utama Pokja 2 PKK Desa Kuala Sebatu yang akan terus kami kawal,” ujar Kharlina.

Musyawarah tersebut juga menghasilkan keputusan untuk menyusun AD/ART koperasi serta mengurus legalitas formal sesuai ketentuan perundang-undangan.
Pembentukan koperasi ini menjadi langkah strategis TP-PKK Desa Kuala Sebatu dalam mendorong kemandirian ekonomi keluarga melalui pemberdayaan perempuan dan pengelolaan potensi lokal secara kolektif dan berkelanjutan.
Ketua TP PKK Kecamatan Batang Tuaka, Ny. Lenie Nawir Abdul Hadi, memberikan apresiasi atas inisiatif dan komitmen TP PKK Desa Kuala Sebatu dalam merespons program-program kecamatan.
“Saya sangat mengapresiasi Tim Penggerak PKK Desa Kuala Sebatu karena begitu responsif terhadap arahan dan program dari kecamatan. Semoga ke depan koperasi ini dapat berkembang pesat dan menjadi contoh bagi desa-desa lain,” ungkapnya.
Apresiasi serupa juga disampaikan oleh Ketua TP PKK Desa Kuala Sebatu, Ny. Asmawati Wibowo. Ia mengaku bangga terhadap semangat dan ide-ide cemerlang dari Pokja 2.
“Saya sangat bangga terhadap Ketua Pokja 2 Kharlina, S.Pd., beserta seluruh anggota yang telah menunjukkan semangat luar biasa. Mereka rela mengorbankan waktu, tenaga, dan pikiran demi kemajuan desa. Semoga PKK Desa Kuala Sebatu semakin jaya dan terus berbuat lebih baik ke depannya,” tuturnya.
Pembentukan Koperasi Cahaya Kembang ini menjadi langkah strategis dalam mendorong kemandirian ekonomi keluarga, pemberdayaan perempuan, serta pengelolaan potensi lokal yang berkelanjutan di Desa Kuala Sebatu.
Tulis Komentar