KILASRIAU.com, Kuala Sebatu — Tim Penggerak PKK Desa Kuala Sebatu melalui Kelompok Kerja (Pokja) 2 secara resmi menggelar musyawarah pembentukan koperasi yang diberi nama Koperasi PKK Cahaya Kembang.
Kegiatan berlangsung di aula kantor Desa Kuala Sebatu dan dihadiri oleh aparatur desa, pengurus PKK, serta mahasiswa KKN UIN Suska Riau.
Acara dibuka oleh Sekretaris Desa, Amiruddin, S.Pd., yang sekaligus memaparkan mekanisme pembentukan koperasi. Amiruddin, menyampaikan harapan besar terhadap koperasi ini agar segera memperoleh pengurus definitif serta pengurusan izin legalitasnya sehingga memiliki badan hukum yang jelas.
“Koperasi ini sangat berpotensi meningkatkan sistem perekonomian desa. Selain menjadi wadah investasi jangka panjang, koperasi ini nantinya bisa mendukung usaha UMKM seperti kerajinan tangan, olahan makanan, simpan pinjam, hingga usaha pertanian seperti penjualan pupuk dan pestisida. Apalagi mayoritas masyarakat Kuala Sebatu adalah petani,” ungkap Amiruddin, Rabu (30/7/5).
Kegiatan ini juga menetapkan struktur kepengurusan koperasi, dengan Kharlina, S.Pd., yang merupakan Ketua Pokja 2, sebagai Ketua Koperasi. Posisi sekretaris diisi oleh Erlina, dan bendahara oleh Sanianti. Dalam pembentukan Koperasi ini ada 3 pengawas,pengawas petama di isi Ns. Asmawati S.Kep, pengawas Ke dua diisi oleh Leni Marlina,S.E, Pengawas Ke Tiga di isi oleh Ratna Dewi. Sementara keanggotaan koperasi akan direkrut dari seluruh anggota TP-PKK, mencakup Pokja 1, 3, dan 4 dengan jumlah anggota sekitar 30 orang.