BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Layanan Klaim JHT Gratis dan Tanpa Perantara
Kilasriau.com - BPJS Ketenagakerjaan sebagai Badan Hukum Publik yang fokus pada perlindungan dan kesejahteraan pekerja selalu berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi para pesertanya. Dalam beberapa tahun terakhir, peningkatan layanan digital dilakukan untuk mempercepat proses klaim dan menutup celah praktik percaloan.
Sistem verifikasi berbasis data kependudukan, biometrik serta wawancara daring membantu memastikan dana Jaminan Hari Tua (JHT) langsung diterima peserta tanpa perantara. Ini sebagai bagian komitmen BPJS Ketenagakerjaan memastikan manfaat program dan klaim yang diterima tepat sasaran serta tidak ada pihak yang dirugikan.
Kepala Kantor Cabang (Kakacab) BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Kota, Hendrayanto menghimbau para peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk lebih berhati-hati dalam melakukan proses klaim, khususnya klaim JHT.
- Lindungi Pekerja Migran di Malaysia, BPJS Ketenagakerjaan dan PERKESO Pembaruan MoU
- BPJS Ketenagakerjaan Sediakan Program MLT, Peserta Bisa Ajukan KPR hingga Rp500 Juta
- Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dan Kejati Riau Pulihkan Piutang Iuran Rp2,07 Miliar
- Ahli Waris Anggota BPD Desa Batu Ampar Kecamatan Kemuning Kabupaten Inhil Terima Santunan 42 Juta
- Percepat UCJ Kota Pekanbaru, BPJS Ketenagakergaan Gelar Forum Kepatuhan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
"Munculnya praktek-praktek percaloan terhadap klaim peserta BPJS Ketenagakerjaan yang dapat merugikan peserta BPJS Ketenagakerjaan menjadi sebuah hal yang harus dihindari dan dicegah agar hak-hak peserta dapat tersalurkan tepat sasaran," ujar Hendra.
Hendra menegaskan seluruh proses pengajuan klaim JHT dapat dilakukan secara mandiri melalui layanan resmi. Peserta tidak perlu menggunakan jasa pihak ketiga karena semua layanan sudah tersedia secara digital maupun langsung di kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan.
“Peserta yang melakukan pengajuan klaim JHT di BPJS Ketenagakerjaan tidak dipungut biaya. Peserta diminta menggunakan kanal resmi seperti aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), layanan Lapak Asik atau datang langsung ke kantor cabang. Jika ada pihak yang menawarkan bantuan berbayar atau mengaku petugas datang dari rumah ke rumah, patut diwaspadai sebagai calo,” ucap Hendra.
Ia pun menghimbau para peserta untuk mewaspadai praktek percaloan dan tidak menggunakan jasa Calo saat pencairan saldo JHT. Karena akan merugikan peserta. Apalagi, proses pencairan saldo JHT itu tidak dipungut biaya alias gratis dan prosesnya cukup mudah.
"Tenaga kerja cukup meng-upload dokumen dalam bentuk foto yang diperlukan seperti kartu BPJS Ketenagakerjaan KTP, surat pengalaman kerja dan menyiapkan buku rekening atas nama pribadi, jika sudah sukses verifikasi dan upload dokumen, nanti akan mendapatkan jadwal verifikasi via video call, melalui kanal lapakasik atau bisa juga datang ke Kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat,” terang Hendra.
Hendra pun meminta para peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk selalu menjaga kerahasiaan data. Jangan berikan data kepada pihak-pihak tertentu yang mengatasnamakan BPJS Ketenagakerjaan. Apalagi sampai ada yang mematok biaya.
"Gunakan selalu kanal resmi BPJS Ketenagakerjaan, jika masih ragu dan bingung terkait informasi resmi, dapat menghubungi call center kami di 175 atau datang ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat,” tutur Hendra.(yan)

Tulis Komentar