Tawuran ke Pesantren, Polsek Bangko Amankan 12 Anak di Bawah Umur

Mau Tawuran ke Pesantren, Polsek Bangko Amankan 12 Anak di Bawah Umur

KILASRIAU.com - Jajaran Polsek Bangko, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), mengamankan 12 orang anak di bawah umur yang ingin melakukan tawuran ke salah satu Pondok Pesantren, Selasa (5/2/2019) dini hari.

Kapolsek Bangko, Kompol James Rianov Rajagukguk, menyebutkan, 12 orang anak tersebut diamankan karena ada laporan dari masyarakat Kepenghuluan Bagan Jawa bahwa ada sekumpulan anak-anak yang berkumpul dan akan melakukan serangan ke salah satu pondok pesantren.

"Kita mendapat laporan dari pihak RT 15 bahwa ada sekumpulan anak yang ingin melakukan tawuran ke Pesantren. Mendapat laporan itu kita langsung turun ke lapangan dan berhasil mengamankan satu orang," katanya.

Setelah mengamankan satu orang, pihak Polsek kemudian melakukan pengembangan dengan menggali informasi. Dari keterangan anak yang diamankan maka didapati nama rekan-rekannya.

"Kita kemudian melakukan koordinasi dengan memanggil Penghulu Bagan Jawa dan RT 15 untuk dapat menghadirkan anak-anak sesuai denga nama yang kita dapatkan," jelasnya.

Didampingi para orang tua, dan dihadiri penghulu serta RT, anak-anak yang didapati namanya dibawa ke Mapolsek Bangko untuk dilakukan pembinaan.

Selain mengamankan 12 orang anak di bawah umur, jajaran Polsek juga berhasil mengamankan puluhan barang bukti berupa rantai, piringan sepeda motor serta seng yang dibentuk seperti gergaji.

Kapolsek juga menerangkan, aksi tawuran di Bagansiapiapi sudah sangat meresahkan. Bahkan di Bagansiapiapi telah banyak terbentuk komunitas di media sosial yang beranggotakan siswa SD, SMP dan SMA.

"Yang kita amankan ini nama gengnya Tongkrongan Budak Brandal (TBB) dan masih banyak komunitas lainnya," sebutnya.

Kumpulan anak-anak ini sering melakukan aksinya pada tengah malam. Dengan membuat janjian melalui media sosial Facebook.

"Kita sudah melakukan pemantauan sejak tiga bulan terahir akan kegiatan-kegiatan komunitas ini di media sosial dan di lapangan, "katanya.

Sebelumnya, tambah Kapolsek, pihaknya juga pernah mengamankan tiga orang dengan kasus yang sama saat melakukan tawuran dan kejar-kejaran antar geng di jalan Bintang. Bahkan yang lebih parahnya, tiga orang yang diamankan merupakan warga kota Dumai.

"Sepekan yang lalu kita juga ada mengamankan warga Dumai. Disini juga ada komunitas yang namanya Geston 121 yang memiliki link ke luar daerah, tiga orang yang kita amankan itu sengaja di undang ke sini," paparnya.

Dengan maraknya kenakalan remaja ini, James meminta para orang tua agar lebih ekstra mengawasi dan membina anak-anaknya agar tidak terpengaruh dalam berbuat kejahatan.






Tulis Komentar