KILASRIAU.com - Jajaran Polsek Bangko, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), mengamankan 12 orang anak di bawah umur yang ingin melakukan tawuran ke salah satu Pondok Pesantren, Selasa (5/2/2019) dini hari.
Kapolsek Bangko, Kompol James Rianov Rajagukguk, menyebutkan, 12 orang anak tersebut diamankan karena ada laporan dari masyarakat Kepenghuluan Bagan Jawa bahwa ada sekumpulan anak-anak yang berkumpul dan akan melakukan serangan ke salah satu pondok pesantren.
"Kita mendapat laporan dari pihak RT 15 bahwa ada sekumpulan anak yang ingin melakukan tawuran ke Pesantren. Mendapat laporan itu kita langsung turun ke lapangan dan berhasil mengamankan satu orang," katanya.
Setelah mengamankan satu orang, pihak Polsek kemudian melakukan pengembangan dengan menggali informasi. Dari keterangan anak yang diamankan maka didapati nama rekan-rekannya.
"Kita kemudian melakukan koordinasi dengan memanggil Penghulu Bagan Jawa dan RT 15 untuk dapat menghadirkan anak-anak sesuai denga nama yang kita dapatkan," jelasnya.