BNNP Riau Sebut 18 Kg Sabu-sabu Selundupan dari Malaysia akan Diedarkan di Kota Surabaya
KILASRIAU.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI dan Jatim berhasil menggagalkan penyelundupan sabu-sabu dari Malaysia ke Indonesia melalui wilayah Riau. Pengungkapan ini dilakukan atas bantuan dari BNN Riau.
Sabu-sabu seberat 18 Kg ini diselundupkan melalui Selat Malaka, Riau, dan akan diedarkan di Surabaya. (Sebelumnya, menurut data kepolisi disebutkan berat sabu-sabu 17 Kg).
"Dalam pengungkapan kasus ini, BNNP Jatim mengungkap jaringan Aldo Sampang. Kita sebagai back-up," ujar Plt Kepala BNNP Riau, AKBP Haldun, Selasa (5/2/2019)
- Jalin Sinergi Lintas Instansi, Bea Cukai Aceh Gagalkan Upaya Penyelundupan 527 Gram Emas ke Malaysia
- Polda Riau Bongkar Dugaan Kejahatan Lingkungan Korporasi Sawit, Kerugian Ekologis Tembus Rp187 Miliar
- Polsek Tanah Merah Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Nelayan Diamankan dengan 6,21 Gram Sabu
- Polsek Gaung Ungkap Kasus Narkotika, Kurir Sabu 9,05 Gram Diamankan di Pelabuhan Lahang Baru
- Geger! Poldasu Incar Dugaan Korupsi Miliaran Proyek SPKLU di PLN UID Sumut
Haldun menjelaskan, tim gabungan yang terdiri dari BNN Pusat dan BNNP Jatim juga membekuk lima orang tersangka. Penangkapan dilakukan Sabtu (2/2/2019) lalu di jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Bukit Kayu Kapur, Dumai.
Selain lima orang tersangka dan barang bukti berupa sabu-sabu, petugas juga mengamankan 12 unit handphone, buku rekening dan kartu ATM serta sejumlah passport.
"Narkoba tersebut rencananya akan dibawa ke Lampung dan selanjutnya ke Surabaya. Narkoba tersebut akan diedarkan di daerah Jawa Timur," jelas Haldun.
Seluruh tersangka beserta barang bukti dibawa ke Pekanbaru dan diserahkan ke penyidik BNNP Jatim.

Tulis Komentar