BNNP Riau Sebut 18 Kg Sabu-sabu Selundupan dari Malaysia akan Diedarkan di Kota Surabaya

KILASRIAU.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI dan Jatim berhasil menggagalkan penyelundupan sabu-sabu dari Malaysia ke Indonesia melalui wilayah Riau. Pengungkapan ini dilakukan atas bantuan dari BNN Riau.
Sabu-sabu seberat 18 Kg ini diselundupkan melalui Selat Malaka, Riau, dan akan diedarkan di Surabaya. (Sebelumnya, menurut data kepolisi disebutkan berat sabu-sabu 17 Kg).
"Dalam pengungkapan kasus ini, BNNP Jatim mengungkap jaringan Aldo Sampang. Kita sebagai back-up," ujar Plt Kepala BNNP Riau, AKBP Haldun, Selasa (5/2/2019)
- Polres Kuansing Gelar Patroli Gabungan, 55 Rakit PETI Ditemukan di Sungai Kuantan
- Sidang Lanjutan Gugatan Nama dan Logo IWO di PN Medan, Majelis Hakim Pertanyakan Alamat PWO
- Polsek Tempuling Amankan Warga Pembakar Lahan di Desa Harapan Jaya
- Kader HMI UIN STS Jambi Dianiaya, KAHMI Desak Usut Tuntas dan Tegakkan Hukum
- Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp 123,7 M Hasil Operasi 3 Bulan
Haldun menjelaskan, tim gabungan yang terdiri dari BNN Pusat dan BNNP Jatim juga membekuk lima orang tersangka. Penangkapan dilakukan Sabtu (2/2/2019) lalu di jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Bukit Kayu Kapur, Dumai.
Selain lima orang tersangka dan barang bukti berupa sabu-sabu, petugas juga mengamankan 12 unit handphone, buku rekening dan kartu ATM serta sejumlah passport.
"Narkoba tersebut rencananya akan dibawa ke Lampung dan selanjutnya ke Surabaya. Narkoba tersebut akan diedarkan di daerah Jawa Timur," jelas Haldun.
Seluruh tersangka beserta barang bukti dibawa ke Pekanbaru dan diserahkan ke penyidik BNNP Jatim.
Tulis Komentar