BNNP Riau Sebut 18 Kg Sabu-sabu Selundupan dari Malaysia akan Diedarkan di Kota Surabaya
KILASRIAU.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI dan Jatim berhasil menggagalkan penyelundupan sabu-sabu dari Malaysia ke Indonesia melalui wilayah Riau. Pengungkapan ini dilakukan atas bantuan dari BNN Riau.
Sabu-sabu seberat 18 Kg ini diselundupkan melalui Selat Malaka, Riau, dan akan diedarkan di Surabaya. (Sebelumnya, menurut data kepolisi disebutkan berat sabu-sabu 17 Kg).
"Dalam pengungkapan kasus ini, BNNP Jatim mengungkap jaringan Aldo Sampang. Kita sebagai back-up," ujar Plt Kepala BNNP Riau, AKBP Haldun, Selasa (5/2/2019)
- Dua Perempuan Diamankan Polres Inhil, Diduga Edarkan Sabu 0,64 Gram di Pekan Arba
- Baru Selesai RJ Kasus Pencurian, RM Kembali Diperiksa dalam Dugaan Penggelapan
- 3 Kg Sabu Masuk Lewat Jalur Laut Inhil, Jejak Jaringan Mulai Dibongkar Polisi
- Sinergi Bea Cukai dan Polres Langsa Bongkar Peredaran 46,6 Kg Sabu Jaringan Lintas Negara
- Polsek Kateman Ungkap Dugaan Peredaran Narkotika, Satu Pria Diamankan Bersama Ekstasi dan Etomidate
Haldun menjelaskan, tim gabungan yang terdiri dari BNN Pusat dan BNNP Jatim juga membekuk lima orang tersangka. Penangkapan dilakukan Sabtu (2/2/2019) lalu di jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Bukit Kayu Kapur, Dumai.
Selain lima orang tersangka dan barang bukti berupa sabu-sabu, petugas juga mengamankan 12 unit handphone, buku rekening dan kartu ATM serta sejumlah passport.
"Narkoba tersebut rencananya akan dibawa ke Lampung dan selanjutnya ke Surabaya. Narkoba tersebut akan diedarkan di daerah Jawa Timur," jelas Haldun.
Seluruh tersangka beserta barang bukti dibawa ke Pekanbaru dan diserahkan ke penyidik BNNP Jatim.

Tulis Komentar