KILASRIAU.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI dan Jatim berhasil menggagalkan penyelundupan sabu-sabu dari Malaysia ke Indonesia melalui wilayah Riau. Pengungkapan ini dilakukan atas bantuan dari BNN Riau.
Sabu-sabu seberat 18 Kg ini diselundupkan melalui Selat Malaka, Riau, dan akan diedarkan di Surabaya. (Sebelumnya, menurut data kepolisi disebutkan berat sabu-sabu 17 Kg).
"Dalam pengungkapan kasus ini, BNNP Jatim mengungkap jaringan Aldo Sampang. Kita sebagai back-up," ujar Plt Kepala BNNP Riau, AKBP Haldun, Selasa (5/2/2019)
Haldun menjelaskan, tim gabungan yang terdiri dari BNN Pusat dan BNNP Jatim juga membekuk lima orang tersangka. Penangkapan dilakukan Sabtu (2/2/2019) lalu di jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Bukit Kayu Kapur, Dumai.
Selain lima orang tersangka dan barang bukti berupa sabu-sabu, petugas juga mengamankan 12 unit handphone, buku rekening dan kartu ATM serta sejumlah passport.