Penyuluhan Hukum di Lapas Perempuan Kelas II A Pekanbaru, Yayasan Tangan Kanan Keadilan Berikan Pendampingan Hukum bagi WBP

KILASRIAU.com – Yayasan Tangan Kanan Keadilan (YTKK) menggelar kegiatan penyuluhan hukum di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II A Pekanbaru, Sabtu (12/7).
Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman hukum kepada para tahanan dan warga binaan pemasyarakatan (WBP), khususnya terkait hak-hak hukum mereka selama menjalani masa pidana.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Lapas Perempuan Kelas II A Pekanbaru, yakni Kasi Binadik, Hesty Yunita, S.Sos., M.IP. Dalam sambutannya, ia mengapresiasi kegiatan tersebut dan menekankan pentingnya edukasi hukum bagi para WBP.
- Intimidasi Wartawan, Propam Polda Bali Gercep Periksa 3 Oknum Polisi
- Ketua IWO Riau Serukan Wartawan Jadi Penyejuk di Tengah Kerusuhan, Tegaskan Profesionalisme Pers
- HPPI Inhil 2025–2030 Resmi Dikukuhkan, Romi Irawan Terpilih Sebagai Ketua
- Kelurahan Sungai Sibam Gelar Malam Puncak HUT RI ke-80, Warga Antusias Meriahkan Acara
- Kapolres Inhil Beri Ucapan Selamat Ulang Tahun kepada Dandim 0314/Inhil, Wujud Soliditas TNI-Polri
“Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini. Semoga dengan adanya penyuluhan hukum seperti ini, para tahanan dan warga binaan semakin memahami hak-haknya sebagai WBP,” ujar Hesty.
Direktur Yayasan Tangan Kanan Keadilan, Adv. Hendra Fahlephi, SH., MH, dalam pemaparannya menegaskan komitmen mereka untuk memberikan akses bantuan hukum yang merata, termasuk kepada kelompok rentan seperti perempuan yang sedang menjalani masa tahanan.
“Kami hadir untuk memastikan bahwa para warga binaan, khususnya perempuan, juga mendapatkan hak bantuan hukum. Ini adalah bagian dari upaya pemenuhan hak-hak hukum yang dijamin oleh Undang-Undang No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan,” ungkap Hendra.
Penyuluhan yang berlangsung dalam suasana interaktif ini diikuti oleh sekitar 40 orang peserta, terdiri dari tahanan dan warga binaan. Mereka tampak antusias mengikuti sesi tanya jawab dan konsultasi hukum yang disediakan oleh tim YTKK.
Yayasan Tangan Kanan Keadilan menekankan bahwa penyuluhan ini tidak hanya bersifat edukatif, tetapi juga membuka akses konsultasi hukum bagi WBP yang tengah menghadapi persoalan hukum, dengan harapan mereka dapat memperoleh perlindungan dan keadilan sesuai hukum yang berlaku.
Tulis Komentar