Penyuluhan Hukum di Lapas Perempuan Kelas II A Pekanbaru, Yayasan Tangan Kanan Keadilan Berikan Pendampingan Hukum bagi WBP

Penyuluhan Hukum di Lapas Perempuan Kelas II A Pekanbaru, Yayasan Tangan Kanan Keadilan Berikan Pendampingan Hukum bagi WBP

KILASRIAU.com – Yayasan Tangan Kanan Keadilan (YTKK) menggelar kegiatan penyuluhan hukum di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II A Pekanbaru, Sabtu (12/7).

 Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman hukum kepada para tahanan dan warga binaan pemasyarakatan (WBP), khususnya terkait hak-hak hukum mereka selama menjalani masa pidana.

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Lapas Perempuan Kelas II A Pekanbaru, yakni Kasi Binadik, Hesty Yunita, S.Sos., M.IP. Dalam sambutannya, ia mengapresiasi kegiatan tersebut dan menekankan pentingnya edukasi hukum bagi para WBP.

 “Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini. Semoga dengan adanya penyuluhan hukum seperti ini, para tahanan dan warga binaan semakin memahami hak-haknya sebagai WBP,” ujar Hesty.

Direktur Yayasan Tangan Kanan Keadilan, Adv. Hendra Fahlephi, SH., MH, dalam pemaparannya menegaskan komitmen mereka untuk memberikan akses bantuan hukum yang merata, termasuk kepada kelompok rentan seperti perempuan yang sedang menjalani masa tahanan.