Tim Raga Polres Inhil Bekuk Pelaku Pemerasan Bersenjata Tajam di Tembilahan
KILASRIAU.com - Pelaku pemerasan terhadap siswa SMP, di jalan H Khalidi Kelurahan Tembilahan Kota, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), diringkus Tim Raga Polres Inhil.
Kepada petugas, pelaku mengaku melakukan perbuatan tersebut untuk membeli minuman tuak, Sabtu (17/6/25).
Pria berinisial Az (34) merupakan juru parkir ini ditangkap setelah memalak bocah berusia 14 tahun sambil menggunakan senjata tajam jenis badik, pada Jumat (6/6/2025) sekitar pukul 03:00 wib.
- Sinergi Bea Cukai Aceh dan Aparat Penegak Hukum Ungkap Ladang Ganja Seluas 2 Hektare di Aceh Utara
- Tim Gabungan TNI Amankan Dua Truk Bermuatan Kayu Gelondongan Diduga Hasil Illegal Logging di Dairi
- ASN Terduga Penganiaya Jurnalis tvOne di Tapsel Jadi Tersangka, Tidak Ditahan Karena Istri Perwira Polisi?
- Respon cepat Polsek Kateman atas pengaduan masyarakat lewat medsos facebook tentang dugaan Penyalahgunaan Narkotika di Ruko Salon WN Kel. Tagaraja Kec. Kateman
- Bea Cukai Aceh Gagaglkan Peredaran 356.480 Batang Roko IIegal Melalui Jasa Titipan
Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora membenarkan penangkapan ini setelah orang tua korban melaporkan pemerasan tersebut.
"Anaknya di peras (dimintai uang secara paksa) oleh orang yang tidak dikenal di Jalan H Khalidi, yang mana ketika itu anak pelapor sedang mengisi bensin sepeda motor. Tiba-tiba didatangi 2 laki laki meminta uang untuk dibelikan minuman tuak (miras)," ungkapnya.
Karena korban tidak merespon, tiba tiba pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis badik dengan nada mengancam untuk segera dibelikan tuak.
"Mendengar hal itu korban lari, pelaku kemudian mengiris kedua ban sepeda motor milik korban, orang tua korban pun melapor setelah mendapat aduan dari anaknya" kata Kapolres.
Pelaku akhirnya dibekuk di rumahnya Jalan Mandala Lorong Akasia Kelurahan Tembilahan Kota.
"Az dikenai pasal 368 KUHPidana," pungkasnya.

Tulis Komentar