Tim Raga Polres Inhil Bekuk Pelaku Pemerasan Bersenjata Tajam di Tembilahan
KILASRIAU.com - Pelaku pemerasan terhadap siswa SMP, di jalan H Khalidi Kelurahan Tembilahan Kota, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), diringkus Tim Raga Polres Inhil.
Kepada petugas, pelaku mengaku melakukan perbuatan tersebut untuk membeli minuman tuak, Sabtu (17/6/25).
Pria berinisial Az (34) merupakan juru parkir ini ditangkap setelah memalak bocah berusia 14 tahun sambil menggunakan senjata tajam jenis badik, pada Jumat (6/6/2025) sekitar pukul 03:00 wib.
- Bea Cukai Langsa Bersama Tim Gabungan Gagalkan Upaya Ekspor Ilegal Ratusan Satwa Liar Dilindungi
- Operasi Gabungan BNN dan Bea Cukai Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu di Aceh Timur
- Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta
- Polsek Tempuling Ungkap Kasus Pencurian di Kebun Sawit, Pelaku Berhasil Diamankan
- Diduga Akibat Ulah Napi Koruptor, Rutan I Medan Diserang Hoaks
Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora membenarkan penangkapan ini setelah orang tua korban melaporkan pemerasan tersebut.
"Anaknya di peras (dimintai uang secara paksa) oleh orang yang tidak dikenal di Jalan H Khalidi, yang mana ketika itu anak pelapor sedang mengisi bensin sepeda motor. Tiba-tiba didatangi 2 laki laki meminta uang untuk dibelikan minuman tuak (miras)," ungkapnya.
Karena korban tidak merespon, tiba tiba pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis badik dengan nada mengancam untuk segera dibelikan tuak.
"Mendengar hal itu korban lari, pelaku kemudian mengiris kedua ban sepeda motor milik korban, orang tua korban pun melapor setelah mendapat aduan dari anaknya" kata Kapolres.
Pelaku akhirnya dibekuk di rumahnya Jalan Mandala Lorong Akasia Kelurahan Tembilahan Kota.
"Az dikenai pasal 368 KUHPidana," pungkasnya.

Tulis Komentar