24 Tahanan Lapas Tembilahan Jalani Sidang Lanjutan di Pengadilan Negeri Tembilahan
KILASRIAU.com – Sebanyak 24 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) dari Lapas Kelas IIA Tembilahan menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Tembilahan pada Rabu, 14 Mei 2025.
Sidang yang merupakan bagian dari proses hukum ini berlangsung dengan tertib dan lancar, serta mendapat pengawalan ketat dari petugas Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir.
Proses persidangan berjalan sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang berlaku. Para tahanan yang tengah menjalani proses peradilan tersebut dikawal secara profesional oleh aparat penegak hukum sejak keberangkatan dari Lapas hingga kembali lagi ke tempat penahanan.
- Komisaris PT Tsalsa Yada Agrindo Diduga Beri Keterangan Palsu, Direktur Laporkan Balik ke Polda Riau
- Kasus Dugaan Pemerasan Oknum LSM Terungkap di Sidang, Saksi: Terdakwa Tak Pernah Minta Uang
- Heboh Dugaan Pungli, Dinkes Inhil Klarifikasi Sistem Piket di Puskesmas Sungai Iliran
- Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Sita 29,5 Gram Sabu di Kecamatan Kempas
- Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Amankan 60 Gram Barang Bukti
Usai menjalani sidang, seluruh tahanan dikembalikan ke Lapas Tembilahan dengan pengamanan sesuai prosedur standar operasional, guna menjaga keamanan dan ketertiban baik di dalam maupun di luar lingkungan pengadilan.
Kepala Lapas Kelas IIA Tembilahan, Prayitno, menegaskan bahwa pihaknya terus menjalin koordinasi erat dengan aparat penegak hukum untuk memastikan proses hukum berjalan dengan lancar dan aman.
"Kami berkomitmen mendukung penuh kelancaran proses hukum yang dijalani para warga binaan. Setiap langkah pengawalan dilakukan dengan standar keamanan tinggi demi menciptakan situasi yang kondusif dan tertib," ujar Prayitno.
Pelaksanaan sidang ini menjadi bagian dari upaya Lapas Tembilahan dalam menjalankan tugas pembinaan dengan tetap menghormati hak-hak hukum para tahanan serta memastikan proses peradilan berjalan sesuai prosedur.


Tulis Komentar