24 Tahanan Lapas Tembilahan Jalani Sidang Lanjutan di Pengadilan Negeri Tembilahan
KILASRIAU.com – Sebanyak 24 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) dari Lapas Kelas IIA Tembilahan menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Tembilahan pada Rabu, 14 Mei 2025.
Sidang yang merupakan bagian dari proses hukum ini berlangsung dengan tertib dan lancar, serta mendapat pengawalan ketat dari petugas Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir.
Proses persidangan berjalan sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang berlaku. Para tahanan yang tengah menjalani proses peradilan tersebut dikawal secara profesional oleh aparat penegak hukum sejak keberangkatan dari Lapas hingga kembali lagi ke tempat penahanan.
- Sinergi Bea Cukai Aceh dan Aparat Penegak Hukum Ungkap Ladang Ganja Seluas 2 Hektare di Aceh Utara
- Tim Gabungan TNI Amankan Dua Truk Bermuatan Kayu Gelondongan Diduga Hasil Illegal Logging di Dairi
- ASN Terduga Penganiaya Jurnalis tvOne di Tapsel Jadi Tersangka, Tidak Ditahan Karena Istri Perwira Polisi?
- Respon cepat Polsek Kateman atas pengaduan masyarakat lewat medsos facebook tentang dugaan Penyalahgunaan Narkotika di Ruko Salon WN Kel. Tagaraja Kec. Kateman
- Bea Cukai Aceh Gagaglkan Peredaran 356.480 Batang Roko IIegal Melalui Jasa Titipan
Usai menjalani sidang, seluruh tahanan dikembalikan ke Lapas Tembilahan dengan pengamanan sesuai prosedur standar operasional, guna menjaga keamanan dan ketertiban baik di dalam maupun di luar lingkungan pengadilan.
Kepala Lapas Kelas IIA Tembilahan, Prayitno, menegaskan bahwa pihaknya terus menjalin koordinasi erat dengan aparat penegak hukum untuk memastikan proses hukum berjalan dengan lancar dan aman.
"Kami berkomitmen mendukung penuh kelancaran proses hukum yang dijalani para warga binaan. Setiap langkah pengawalan dilakukan dengan standar keamanan tinggi demi menciptakan situasi yang kondusif dan tertib," ujar Prayitno.
Pelaksanaan sidang ini menjadi bagian dari upaya Lapas Tembilahan dalam menjalankan tugas pembinaan dengan tetap menghormati hak-hak hukum para tahanan serta memastikan proses peradilan berjalan sesuai prosedur.

Tulis Komentar