BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Kota Siap Berikan Perlindungan Bagi Pelaku UMKM
KILASRIAU.com - Melalui program perlindungan bagi pekerjaUsaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang (Kacab) Pekanbaru Kota berkomitmen untuk memberikan manfaat perlindungan sosial yang mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT).
Kepala Kantor Cabang (Kakacab) BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Kota, Hendrayanto menjelaskan, program ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada pelaku UMKM. Dalam menghadapi tantangan ekonomi dan sosial, perlindungan yang ditawarkan melalui BPJS Ketenagakerjaan menjadi sangat penting, baik bagi pemilik usaha maupun para pekerjanya.
“Perlindungan ini menjadi sangat penting. Karena banyak pelaku UMKM yang selama ini belum terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. Dengan adanya program ini mereka bisa mendapatkan perlindungan, baik itu terkait dengan kecelakaan kerja maupun jaminan hari tua yang berguna untuk masa depan mereka,” ujar Hendrayanto.
- BPJS Ketenagakerjaan Sediakan Program MLT, Peserta Bisa Ajukan KPR hingga Rp500 Juta
- Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dan Kejati Riau Pulihkan Piutang Iuran Rp2,07 Miliar
- Ahli Waris Anggota BPD Desa Batu Ampar Kecamatan Kemuning Kabupaten Inhil Terima Santunan 42 Juta
- Percepat UCJ Kota Pekanbaru, BPJS Ketenagakergaan Gelar Forum Kepatuhan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- Harpelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan Hadir Lebih Dekat untuk Melayani, Melindungi, dan Memberdayakan Pekerja
Program ini, lanjut Hendrayanto, memiliki biaya yang terjangkau dan dapat disesuaikan dengan kemampuan usaha masing-masing pelaku UMKM. Selain itu BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan kemudahan pendaftaran melalui berbagai kanal. Sehingga pelaku UMKM tidak perlu kesulitan dalam mengakses layanan ini.
“Pelaku UMKM sudah banyak yang bergabung dan mereka juga sudah merasakan manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya
Perlindungan bagi pelaku UMKM juga diharapkan dapat meningkatkan produktivitas usaha. Karena para pekerja akan merasa lebih aman dan terlindungi dalam menjalankan aktivitas kerja mereka.
"Diharapkan dengan adanya program ini, lebih banyak UMKM di Provinsi Riau, khususnya Kota Pekanbaru, Kabupaten Pelalawan dan Siak yang merupakan wilayah kerja BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Kota yang bergabung dalam program perlindungan ketenagakerjaan yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Dengan semakin banyaknya pelaku UMKM yang terlindungi, diharapkan sektor UMKM dapat berkembang lebih pesat dan lebih tahan terhadap tantangan yang ada," terang Hendrayanto.(yan)

Tulis Komentar