H. Syamsuddin Uti Tegaskan: Waspada Penipuan yang Mengatasnamakan Dirinya
KILASRIAU.com – Mantan Wakil Bupati Kabupaten Indragiri Hilir, H. Syamsuddin Uti, memberikan peringatan tegas kepada masyarakat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Inhil terkait modus penipuan yang mengatasnamakan dirinya.
Penipuan tersebut dilakukan melalui nomor telepon +62 812-7137-7575 yang digunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk meminta sejumlah uang.
"Saya tegaskan, saya tidak pernah meminta uang atau bantuan apa pun melalui telepon atau pesan. Mohon semua pihak waspada dan jangan mudah percaya," ujar H. Syamsuddin Uti, Senin (27/1/2025).
- Dua Perempuan Diamankan Polres Inhil, Diduga Edarkan Sabu 0,64 Gram di Pekan Arba
- Baru Selesai RJ Kasus Pencurian, RM Kembali Diperiksa dalam Dugaan Penggelapan
- 3 Kg Sabu Masuk Lewat Jalur Laut Inhil, Jejak Jaringan Mulai Dibongkar Polisi
- Sinergi Bea Cukai dan Polres Langsa Bongkar Peredaran 46,6 Kg Sabu Jaringan Lintas Negara
- Polsek Kateman Ungkap Dugaan Peredaran Narkotika, Satu Pria Diamankan Bersama Ekstasi dan Etomidate
Ia menjelaskan bahwa beberapa pejabat dan ASN telah menjadi sasaran oknum tersebut. Karena itu, ia mengimbau agar siapa pun yang menerima panggilan atau pesan dari nomor tersebut segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang.
"Segera lakukan verifikasi jika dihubungi, terutama jika diminta uang. Jangan sampai ada yang menjadi korban. Ini adalah tindakan penipuan yang harus kita waspadai bersama," tambahnya.
H. Syamsuddin Uti juga mengingatkan seluruh pejabat, ASN, dan masyarakat agar tetap berhati-hati terhadap berbagai modus kejahatan serupa. Ia meminta semua pihak untuk saling mengingatkan dan tidak ragu mengambil langkah hukum jika menjadi target penipuan.
"Dengan kewaspadaan bersama, kita bisa mencegah kejahatan seperti ini. Mari bekerja sama menjaga lingkungan kita dari tindakan yang merugikan," tutupnya.

Tulis Komentar