BPJS Ketenagakerjaan Rengat Lindungi 1200 Pengawas Badan Ad Hoc BAWASLU Kabupaten Indragiri Hulu

KILASRIAU.com, BPJSTK Rengat - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Indragiri Hulu bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan Rengat pada hari ini menggelar acara Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS), bertempat di Kantor Bawaslu Indragiri Hulu, Senin (11/11/2024).
Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Rengat Krismes Panggabean mengatakan, kerjasama ini bertujuan untuk memberikan perlindungan sosial bagi Pengawas Badan Ad Hoc Bawaslu Kabupaten Indragiri Hulu pada penyelenggaran Pengawasan Tahapan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.
“Kerjasama ini mencakup pemberian jaminan perlindungan ketenagakerjaan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi seluruh Jajaran Pengawas Badan Ad Hoc Bawaslu Kabupaten Indragiri Hulu yang mengalami kecelakaan kerja saat melaksanakan tugas pengawasan. Dengan adanya perlindungan ini, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan kepastian bagi Pengawas Ad Hoc yang berada di garis depan dalam menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah yang adil dan transparan”, tutupnya.
- BPJS Ketenagakerjaan Rengat Gelar Harpelnas, Dorong Optimalisasi Layanan Digital JMO
- BPJS Ketenagakerjaan dan BRI Rengat Sosialisasikan Program BPU kepada Calon Pendeta GPdI Siloam Air Molek
- BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Manfaat Program ke Ahli Waris Affan Kurniawan
- Andre Taulany Ajak Seluruh Pekerja Indonesia Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
- BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Jaminan Kematian kepada Ahli Waris BPD Desa Tanjung
Ketua Bawaslu Kabupaten Indragiri Hulu, Dedi Risanto, menyampaikan, “Kerjasama ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan kesejahteraan dan keamanan kerja bagi rekan-rekan yang terlibat dalam tugas berat dan risiko yang tinggi di lapangan. Kami berharap, perlindungan ini dapat memberikan kenyamanan dan meningkatkan motivasi Pengawas dalam melaksanakan tugas.”

Di sisi lain, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Rengat, Rulli Jaya Santika menyampaikan apresiasinya atas kepercayaan yang diberikan Bawaslu Kabupaten Indragiri Hulu. "Kerjasama ini menjadi bukti nyata komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan sosial bagi seluruh tenaga kerja, tanpa memandang sektor ataupun profesi. Kami siap untuk terus mendukung Bawaslu dalam memberikan jaminan bagi para Pengawas Pemilu yang sangat berperan penting dalam menjaga demokrasi bangsa."
Perjanjian Kerjasama ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi Jajaran Pengawas dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab mereka, mulai dari Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam), Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dan juga Sekretariat Panwascam yang total berjumlah 1.200 orang. Sehingga menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan terlindungi. lanjut Rulli.
Turut hadir pada acara penandatanganan ini dari unsur Bawaslu Kabupaten Indragiri Hulu, serta unsur BPJS Ketenagakerjaan Rengat.
Acara diakhiri dengan penyerahan dokumen Perjanjian Kerjasama serta Penyerahan Pelakat dari BPJS Ketenagakerjaan Rengat kepada Bawaslu Kabupaten Indragiri Hulu sebagai simbolisasi dimulainya perlindungan ketenagakerjaan bagi seluruh Pengawas Badan Ad Hoc Bawaslu Kabupaten Indragiri Hulu yang tercakup dalam kerjasama ini.
Tulis Komentar