BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM kepada Ahli Waris Nelayan di Desa Kampung Pulau Kecamatan Rengat
KILASRIAU.com - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Rengat menyerahkan santunan program jaminan kematian (JKM) sebesar Rp 42 juta kepada ahli waris yang berprofesi sebagai seorang Nelayan yaitu Bapak Syamsuri yang mengalami kematian karena sakit.
Penyerahan santunan JKM diserahkan secara simbolis langsung Oleh Kepala Kantor Cabang Rengat Rulli Jaya Santika kepada ahli waris yaitu Ibu Halima Tussak Diah selaku istri almarhum di kediaman, Jum’at 7 Juni 2024.
Almarhum Syamsuri diketahui terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan di segmen Bukan Penerima Upah (BPU). Sehingga ahli waris mendapatkan haknya dari program Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 42 juta berdasarkan PP Nomor 82 Tahun 2019.
Nominal Rp 42 juta merupakan perhitungan klaim dengan rincian santunan kematian sebesar Rp20 juta, biaya pemakaman sebesar Rp10 juta dan santunan berkala yang dibayarkan sekaligus sebesar Rp12 juta.
- BPJS Ketenagakerjaan Sediakan Program MLT, Peserta Bisa Ajukan KPR hingga Rp500 Juta
- Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dan Kejati Riau Pulihkan Piutang Iuran Rp2,07 Miliar
- Ahli Waris Anggota BPD Desa Batu Ampar Kecamatan Kemuning Kabupaten Inhil Terima Santunan 42 Juta
- Percepat UCJ Kota Pekanbaru, BPJS Ketenagakergaan Gelar Forum Kepatuhan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- Harpelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan Hadir Lebih Dekat untuk Melayani, Melindungi, dan Memberdayakan Pekerja
Rulli mengungkapkan “Penyerahan santunan kematian hari ini adalah salah satu bukti nyata komitmen dan keseriusan BPJS Ketenagakerjaan Rengat dalam memberikan Jaminan Sosial kepada pekerja informal yang ada di Kabupaten Indragiri Hulu”, ungkapnya.

“Jaminan sosial yang diberikan tersebut merupakan kehadiran negara dalam memberikan perlindungan bagi seluruh pekerja yang menghadapi risiko sosial. Rulli berharap seluruh masyarakat pekerja dapat terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan”.
“Untuk itu, program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini akan terus kita sosialisasikan. Upaya perlindungan bagi seluruh pekerja di Kabupaten Indragiri Hulu, terutama bagi nelayan dan pekerja informal lainnya, akan terus kita lakukan dengan berbagai upaya. Oleh karena itu segala risiko pekerjaan itu tidak pernah kita harapkan, tetapi perlindungannya kita butuhkan,”
“Saya berharap dengan sudah banyaknya contoh santunan yang telah disalurkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat pekerja akan pentingnya perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” Tutup Rulli.

Tulis Komentar